banner

Musrenbang Batumandi, Fahriani Dorong Usulan Berbasis Data

banner 120x600
PT Laskar Semesta Alam

Habarbalangan – Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Fahriani, menegaskan pentingnya penyusunan usulan pembangunan yang benar-benar berbasis data dan kebutuhan nyata masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Batumandi untuk penyusunan RKPD Balangan Tahun 2027.

Hal tersebut disampaikannya saat Kecamatan Batumandi menyepakati sebanyak 88 usulan prioritas yang digelar di Gedung Serbaguna, Senin (9/2/26).

Banner Iklan

Usulan-usulan tersebut merupakan hasil penjaringan aspirasi dari seluruh desa di wilayah Batumandi yang telah melalui proses pembahasan dan pemeringkatan di tingkat kecamatan sebelum diajukan ke tingkat kabupaten.

Fahriani mengingatkan bahwa setiap usulan harus disusun secara terukur dan selaras dengan dokumen perencanaan daerah, khususnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta indikator kinerja pemerintah daerah.

“Usulan harus benar-benar menjawab permasalahan di masyarakat, bukan sekadar keinginan. Selain itu juga harus selaras dengan arah kebijakan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki daerah, penentuan skala prioritas menjadi hal yang sangat penting. Menurutnya, aspek efisiensi, efektivitas, pemerataan, dan keberlanjutan harus menjadi pertimbangan utama dalam merumuskan program pembangunan.

“Hasil Musrenbang ini nantinya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan DPRD dalam pembahasan anggaran daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapperida Balangan, Nanang As’ari, menjelaskan bahwa Musrenbang memiliki peran strategis dalam menyelaraskan kebutuhan pembangunan di tingkat kecamatan dengan prioritas pembangunan kabupaten, provinsi, hingga nasional.

“Musrenbang memastikan usulan yang diajukan selaras dengan arah kebijakan dan membuka peluang dukungan pendanaan dari APBD kabupaten, provinsi, maupun APBN,” jelasnya.

Ia memaparkan, tahapan penyusunan RKPD dimulai dari musyawarah desa, dilanjutkan Musrenbang kecamatan, forum perangkat daerah, hingga Musrenbang kabupaten. RKPD Balangan 2027 dijadwalkan ditetapkan pada Juli 2026 melalui Peraturan Bupati dan menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS serta RAPBD Tahun Anggaran 2027.

Di sisi lain, Camat Batumandi, Abdul Khair, mendorong para kepala desa dan pemangku kepentingan untuk terus aktif menyampaikan aspirasi masyarakat yang benar-benar dibutuhkan.

“Kalau belum terakomodasi tahun ini, kita perjuangkan kembali di tahun berikutnya. Yang penting usulan tersebut menyentuh kebutuhan warga,” ujarnya.

Melalui Musrenbang ini, Kecamatan Batumandi berharap 88 usulan prioritas yang telah disepakati dapat diakomodasi dalam program pembangunan Kabupaten Balangan Tahun 2027 guna mewujudkan daerah yang harmonis, religius, maju, dan sejahtera.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *