Habar Balangan – Kapolres Balangan AKBP Yulianur Abdi menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika yang dilakukan jajaran Polres Balangan tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga bertujuan melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
Pernyataan tersebut disampaikan AKBP Yulianur Abdi saat konferensi pers terkait hasil pengungkapan kasus dalam Operasi Antik 2026.
Menurutnya, peredaran narkotika masih ditemukan di wilayah Kabupaten Balangan sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan harus terus dilakukan.
“Masih terjadi di wilayah kita. Jadi hasil dari pengungkapan kasus peredaran narkotika dalam Operasi Antik ini harapannya adalah kita ingin mencegah dan memberantas peredaran narkotika yang masih ada, sehingga semakin bisa dikurangi dan semakin bisa dicegah,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan, tujuan akhir dari berbagai upaya penegakan hukum yang dilakukan adalah agar masyarakat Kabupaten Balangan tidak menjadi korban penyalahgunaan narkotika.
“Tujuan akhirnya adalah mencegah jangan sampai masyarakat Kabupaten Balangan terkena dampak dari peredaran narkotika ini. Jadi kita bisa, boleh dikatakan, menyelamatkan jiwa atau nyawa yang mungkin terancam akibat peredaran narkotika ini,” katanya.
Ia menilai keberhasilan pengungkapan kasus narkotika harus menjadi bagian dari upaya yang lebih besar untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh barang terlarang tersebut.
Dalam kesempatan itu, AKBP Yulianur Abdi juga mengajak insan pers untuk terus mendukung upaya pencegahan narkotika melalui pemberitaan yang edukatif kepada masyarakat.
“Saya berharap rekan-rekan media bisa terus mengedukasi masyarakat, memviralkan hal-hal positif ini bahwa kami penegak hukum terus berupaya melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika,” pungkasnya.












