Sepinya Pasar Paringin Jadi Sorotan, DPRD Balangan Dorong Pembentukan Satgas

Pasar Paringin Masih Sepi Pengunjung, DPRD Balangan Dorong Pembentukan Satgas. (Foto : Habar Balangan)

Habarbalangan.com — Kondisi aktivitas perdagangan di Pasar Paringin yang masih relatif sepi menjadi perhatian DPRD Kabupaten Balangan. Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pedagang, pengelola pasar, dan Pemerintah Kabupaten Balangan, Senin (21/9/2026).

Melalui pertemuan tersebut, DPRD Balangan mendorong adanya langkah konkret untuk mengurai berbagai persoalan yang dinilai turut memengaruhi aktivitas jual beli di Pasar Paringin.

Wakil Ketua I DPRD Balangan Muhammad Rizkan yang memimpin RDPU bersama Wakil Ketua II Syaiful Arif menyampaikan pentingnya pembentukan satuan tugas (Satgas). Tim tersebut nantinya diharapkan dapat menghimpun seluruh persoalan yang muncul di lapangan sekaligus melakukan kajian secara menyeluruh.

Sejumlah persoalan disampaikan dalam forum tersebut, salah satunya berkaitan dengan perbedaan ketentuan perdagangan antara Pasar Paringin dan Pasar Modern Adaro. Pedagang mempertanyakan perbedaan aturan terkait komoditas yang diperbolehkan untuk diperjualbelikan, termasuk ikan dan sayuran.

Menurut pedagang, terdapat komoditas tertentu yang memiliki ketentuan penjualan di Pasar Paringin, sementara produk serupa dapat diperdagangkan di Pasar Modern Adaro. Perbedaan tersebut kemudian dinilai perlu dikaji agar keberadaan kedua pasar dapat berjalan dengan fungsi yang lebih jelas.

Persoalan lain yang turut dibahas adalah fasilitas dan sistem parkir. Pasar Paringin memiliki area parkir resmi dengan penerapan retribusi, sedangkan pengelolaan parkir di Pasar Modern Adaro menerapkan ketentuan yang berbeda.

Muhammad Rizkan mengatakan berbagai persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan secara terpisah. Menurutnya, diperlukan tim khusus yang dapat melihat persoalan secara menyeluruh sebelum pemerintah menentukan langkah kebijakan.

“Seperti permasalahan BBM, kita bentuk satgas untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Pasar Paringin,” kata Rizkan.

Ia menjelaskan, Satgas nantinya diharapkan tidak hanya mencatat keluhan pedagang, tetapi juga memetakan persoalan, mengkaji fungsi masing-masing pasar, serta merumuskan alternatif penyelesaian yang dapat diterapkan.

Pemerintah daerah pun akan menindaklanjuti rencana tersebut. Kajian Satgas diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menata kembali fungsi Pasar Paringin dan Pasar Modern Adaro, sehingga aktivitas perdagangan dapat berjalan lebih optimal.

“Kita berharap dengan dibentuknya Satgas akan menghasilkan solusi yang dapat membantu pedagang di Pasar Paringin maupun Pasar Modern Adaro,” beber Rizkan.

Sementara itu, Kepala Baperida Balangan H. Rakhmadi Yusni menyampaikan adanya rencana menghidupkan kembali program Belanja Cil. Program tersebut diarahkan untuk mendorong ASN berbelanja dan membeli produk yang dihasilkan pelaku UMKM lokal.

Pedagang berharap pembahasan dalam RDPU tersebut segera menghasilkan tindak lanjut. Salah seorang pedagang Pasar Paringin, Rian, meminta agar berbagai aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti sebatas forum pertemuan.

“Hal yang kita sampaikan hari ini kalau bisa segera ditindaklanjuti, jangan sampai didengar saja dan berakhir di sini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *