Habarbalangan.com — Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Balangan terus memperkuat kualitas penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) guna meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset pemerintah. Upaya tersebut dilakukan melalui bimbingan teknis manajemen aset daerah yang digelar di Aula I Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Balangan, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan ini diikuti kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), pejabat penatausahaan barang SKPD, serta pengurus barang SKPD. Bimbingan teknis tersebut juga menghadirkan narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan untuk memberikan penguatan terkait pengelolaan dan pelaporan aset daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKPAD Kabupaten Balangan, Kamrani, mengatakan pembinaan pengelolaan BMD perlu dilaksanakan secara berkelanjutan mengingat prosesnya mencakup tahapan panjang, mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, hingga penghapusan aset.
Ia mengungkapkan, berdasarkan neraca dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, nilai aset tetap Kabupaten Balangan telah mencapai sekitar Rp3,9 triliun. Besarnya nilai tersebut menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah untuk memastikan aset dikelola secara tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan.
Menurut Kamrani, pengelolaan aset yang tidak optimal dapat memengaruhi kualitas informasi aset, keamanan barang milik daerah, pengambilan keputusan, hingga proses penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah. Karena itu, peningkatan pemahaman dan kompetensi pengelola barang di setiap SKPD menjadi hal penting untuk mewujudkan tata kelola aset yang lebih baik.
Sementara itu, Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah memiliki peran penting dalam menjaga kualitas laporan keuangan pemerintah. Kabupaten Balangan sendiri telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 13 kali berturut-turut, yang menurutnya merupakan hasil dari upaya pembenahan tata kelola pemerintahan, termasuk dalam manajemen aset daerah.
Fauzi mengingatkan seluruh perangkat daerah agar memandang aset dan BMD sebagai amanah masyarakat yang harus dijaga serta dimanfaatkan secara bertanggung jawab, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
“Aset dan BMD adalah amanah rakyat. Perlakukan dan pergunakan dengan penuh tanggung jawab, terlebih di masa efisiensi anggaran,” imbuhnya.
Ia juga menekankan bahwa pengelolaan aset tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi pemerintahan. Lebih dari itu, setiap aset yang berasal dari anggaran publik harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui bimbingan teknis tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap penatausahaan dan pelaporan BMD semakin tertib, akurat, dan akuntabel, sekaligus memperkuat upaya mempertahankan kualitas laporan keuangan daerah serta memastikan aset pemerintah digunakan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.












