HABAR ATR/BPN
Dirjen PTPP Kementerian ATR/BPN Anggap ICI 2025 Jadi Ajang Penting untuk Dorong Infrastruktur Ramah Lingkungan

Jakarta – Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Embun Sari, menegaskan pembangunan infrastruktur perlu dilakukan tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga ramah lingkungan. Untuk membangun ekosistem infrastruktur tersebut butuh kerja bersama dari seluruh pihak terkait. International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 yang dibuka pada Rabu (11/06/2025) dianggap Embun Sari menjadi kesempatan bagus untuk membangun kesadaran kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan pembangunan berkelanjutan.
“Negara tidak mungkin maju tanpa infrastruktur yang bagus, tapi kita juga tidak boleh mengabaikan lingkungan. Pembangunan harus tetap ramah lingkungan. Acara ICI ini luar biasa. Semua menteri di bawah Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) hadir. Saya pikir ini menunjukkan betapa pentingnya pembangunan infrastruktur bagi kemajuan negara,” ujar Embun Sari usai menghadiri Pembukaan ICI 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (11/06/2025).
Dalam lingkup tanggung jawabnya di Direktorat Jenderal PTPP, Embun Sari menjelaskan Kementerian ATR/BPN berkontribusi salah satunya melalui Pengadaan Tanah. Tahap ini ia sebut krusial dalam mendukung kelancaran pembangunan Indonesia.
“Semua pembangunan infrastruktur itu pasti berada di atas tanah. Jadi kalau tanahnya belum dimiliki negara atau pemerintah, kami yang melaksanakan Pengadaan Tanah. Bahkan, jika tanah sudah tersedia, kami tetap berperan melalui penataan, misalnya lewat Konsolidasi Tanah,” jelas Dirjen PTPP Kementerian ATR/BPN.
Ruang diskusi yang dihadirkan ICI 2025, diharapkan Embun Sari bisa menghasilkan pertukaran gagasan dan praktik, baik dari berbagai negara, khususnya dalam hal integrasi pembangunan dan perlindungan lingkungan. “Banyak peserta yang hadir adalah ahli dari negara-negara maju yang infrastrukturnya sudah berkembang pesat dan ramah lingkungan. Saya berharap ada banyak sharing knowledge yang bisa kita bawa pulang untuk perbaikan pembangunan infrastruktur di Indonesia ke depan,” tuturnya.
Diketahui, sedikitnya hadir dalam pembukaan konferensi internasional ini lebih dari 6 ribu peserta. Dengan semangat kolaboratif dan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, Embun Sari optimistis bahwa ICI 2025 ini akan memperkuat arah pembangunan yang lebih hijau, inklusif, dan berbasis tata ruang yang terencana. (Adv)
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat Nationwide dan Sistem Meritokrasi
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM dengan Pelibatan Multipihak
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Rapat Bersama Badan Anggaran DPR RI, Sekjen Kementerian ATR/BPN Optimis Ada Peningkatan PNBP pada 2026
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Terima Sertipikat Tanah Wakaf dari Menteri Nusron, Perwakilan NU Lampung Timur Apresiasi Dukungan BPN
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Wamen Ossy Apresiasi Kolaborasi Seluruh Pihak yang Sudah Membuat 95% Target PTSL Sulawesi Tengah Tercapai
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Menteri ATR/Kepala BPN Akan Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat dan Perkuat Sinergi Pertanahan di Kalimantan Selatan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Dukung Pemulihan Lingkungan Kawasan Hutan, Menteri Nusron Akan Evaluasi Penerbitan Sertipikat di TN Tesso Nilo
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Beri Pengarahan di Kalimantan Selatan, Menteri Nusron Minta Jajaran Atasi Gap dalam Sertipikasi Tanah
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Langkah Konkret Kementerian ATR/BPN Berikan Kepastian Hak Atas Tanah Ulayat di Kalimantan Selatan