Connect with us

HABAR ATR/BPN

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Serahkan 228 Sertipikat Tanah di Lombok Barat

Published

on

LOMBOK BARAT, Habarbalangan.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 228 Sertipikat Elektronik kepada masyarakat Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (27/7/2025). Penyerahan ini menjadi bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas tanah rakyat.

Dalam kegiatan itu, Wamen Ossy menyerahkan sertipikat bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Selain sertipikat PTSL, turut diserahkan lima sertipikat non-PTSL mencakup aset nelayan budidaya, fasilitas Kementerian Agama, aset Pemerintah Kota Mataram, dan rumah ibadah milik Dewan Gereja Katolik.

“Kegiatan pada siang hari ini memang sederhana, yaitu memberikan sertipikat tanah kepada masyarakat. Namun substansinya sangat penting. Artinya Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hadir menjamin pelaksanaan pertanahan secara baik dan benar,” ujar Wamen Ossy.

Berdasarkan data ATR/BPN, dari sekitar 443 ribu bidang tanah di Lombok Barat, 300 ribu di antaranya telah bersertipikat. Meski capaian ini cukup tinggi, Wamen Ossy menekankan perlunya kerja keras agar seluruh bidang tanah tersertipikasi. Ia juga menyampaikan pesan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, bahwa mayoritas fungsi kementerian adalah pelayanan publik, sehingga perbaikan sistem dan peningkatan kualitas SDM menjadi agenda utama.

“Kami berupaya agar pelayanan pertanahan tidak lagi berbelit-belit, tidak memakan waktu lama, dan tidak menyulitkan masyarakat. Harapannya sistem ini menjadi efektif, efisien, dan didukung teknologi informasi,” jelasnya.

Sementara itu, Menko AHY menegaskan bahwa sertipikasi tanah bukan hanya soal administrasi, melainkan simbol keadilan sosial. “Negara tidak boleh kalah. Kita harus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat. Tata kelola pertanahan harus modern, transparan, dan minim konflik,” tegasnya.

Acara tersebut juga dihadiri Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, serta jajaran Forkopimda setempat. (Adv)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending