banner

Mantan Kabid Disporaparbud Balangan Ditahan Dugaan Korupsi Futsal

Penyidik Kejaksaan Negeri Balangan saat mengamankan tersangka UB dalam kasus dugaan korupsi pembangunan lapangan futsal.
banner 120x600
banner 468x60

BALANGAN, habarbalangan.comKejaksaan Negeri Balangan resmi menahan mantan Kabid di Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporaparbud) berinisial UB, Kamis (27/11/2025). UB ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Olahraga Lapangan Futsal di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait dugaan penyimpangan pada proyek yang digarap menggunakan APBD tahun 2021 hingga 2023 tersebut. UB saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran sehingga memegang kewenangan strategis dalam pelaksanaan kegiatan.

Banner Iklan

Pembangunan lapangan futsal itu diketahui dilaksanakan melalui tiga tahap dengan nilai proyek lebih dari satu miliar rupiah. Dalam proses penyidikan, kejaksaan menemukan berbagai kejanggalan mulai dari mekanisme pengadaan, penunjukan penyedia jasa, hingga adanya dugaan rekayasa administrasi.

Berdasarkan hasil perhitungan ahli dari Universitas Tadulako, dugaan kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp694 juta. Nilai itu muncul dari sejumlah kegiatan yang dinilai tidak sesuai prosedur serta pekerjaan yang tidak memenuhi ketentuan teknis.

UB kini ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas IIB Amuntai untuk kepentingan penyidikan. Penahanan tersebut dilakukan guna mempercepat proses pengungkapan kasus serta mencegah potensi hilangnya barang bukti

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *