banner

Rapor Digital Madrasah Jadi Syarat Wajib Kelulusan dan Penerbitan Ijazah di Balangan

banner 120x600
banner 468x60

Rapor Digital Madrasah (RDM) resmi menjadi syarat wajib dalam proses kelulusan dan penerbitan ijazah bagi seluruh peserta didik madrasah. Kebijakan ini mulai diterapkan pada Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2025/2026 seiring program Digitalisasi Madrasah yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan, H. Saiful Hadi, menjelaskan bahwa RDM dikembangkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan data akademik secara nasional.

Banner Iklan

“Aplikasi ini dikembangkan bagi seluruh jenjang RA, MI, MTs, dan MA, serta telah terintegrasi dengan sistem EMIS sehingga seluruh data akademik tersinkron secara nasional,” terangnya, Senin (1/12/2025).

Saiful menegaskan, penggunaan RDM pada jenjang MI, MTs, dan MA kini menjadi persyaratan resmi dalam proses kelulusan peserta didik dan penerbitan ijazah. Hal ini karena RDM telah terhubung langsung dengan Aplikasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM) serta Sistem Manajemen Ijazah.

Ia menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi melalui Bidang Pendidikan Madrasah akan melaksanakan sosialisasi, pendampingan, dan pembinaan teknis kepada Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan seluruh madrasah.

“Madrasah tidak perlu bingung, karena proses pendampingannya akan dilakukan berjenjang agar penerapan RDM berjalan lancar,” ujarnya.

Saiful turut menginformasikan bahwa aplikasi RDM dapat diunduh melalui portal resmi rdm.kemenag.go.id. Setelah itu, setiap madrasah akan menerima Token Aktivasi RDM dari Helpdesk Kemenag Kabupaten/Kota. Panduan teknis penggunaan aplikasi juga tersedia lengkap pada laman yang sama.

Ia menekankan bahwa implementasi RDM merupakan langkah besar menuju tata kelola data madrasah yang lebih akurat, terstandar, dan dapat dipertanggungjawabkan secara nasional.

“Ini bukan sekadar perubahan teknis, tetapi bagian dari upaya memastikan data akademik madrasah menjadi lebih valid dan sesuai standar nasional,” tegasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *