Connect with us

habarbalangan

Bappedalitbang Balangan Monitoring Perbup No.40 Tahun 2021

Published

on

habarbalangan.com, PARINGIN – Bappedalitbang Kabupaten Balangan menggelar sosialisasi tentang Peraturan Bupati Balangan, Nomor 40 tahun 2021 tentang pelaksanaan inovasi daerah, di Aula Benteng Tundakan, Selasa (1/11/2022).

Kegiatan ini ditujukan sebagai inventarisasi, monitoring, evaluasi serta pendampingan inovasi daerah sebagai tindak lanjut dari instruksi Bupati mengenai inovasi daerah kabupaten Balangan agar tumbuh dan berkembang hingga menjadi budaya inovasi pada Pemerintah Kabupaten Balangan.

Acara dihadiri oleh seluruh perangkat daerah, puskesmas, BUMD serta Perusahaan Milik Daerah Kabupaten Balangan.

Kabid Inovasi Daerah, Bappedalitbang Balangan, Hariyanto mengatakan, kriteria inovasi daerah mengandung pembaharuan seluruh atau sebagian unsur inovasi serta bermanfaat bagi daerah dan masyarakat.

“Tidak mengakibatkan pembenahan atau pembatasan pada masyarakat yang tidak sesuai dengan peraturan UU, juga merupakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta dapat direplikasi,” ujarnya.

Sedangkan lanjutnya, penyusunan inovasi daerah juga dilakukan penulisan profil inovasi, terdiri dari rancangan, tujuan, manfaat dan hasil.

Ia juga menjelaskan pelaksanaan inovasi daerah sudah dimulai sejak awal tahun 2022, dari SKPD hingga kecamatan dan puskesmas yang ada di Balangan.

“Inti dari kegiatan hari ini ialah bagaimana Peraturan Bupati ini dapat dilaksanakan oleh SKPD, kecamatan dan puskesmas,” katanya.

Sementara itu sebagai JF Peneliti, Siti Fatimah menyebut, ada 14 inovasi daerah yang masuk dalam Lomba Inovasi Balangan (BAILANG).

“Diantaranya ada inovasi Batutukar, pelayanan pendidikan di daerah terpencil dan sistem surat masuk serta ada inovasi dari Pol-PP yakni Lalisa,” sebutnya.

Terakhir Siti menyebutkan, untuk ke 14 inovasi tersebut sudah dilakukan monitoring dan evaluasi.

“Kemudian ada penilaian juri yang kita rekrut dari akademisi, Kemendagri dan Link B dan dari Bupati Balangan,” tutupnya.

Kontributor : Armansyah
Editor : Orie Zain Al Ghifari

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Copyright : www.habarbalangan.com PT. Habar Balangan Mediatama SK. MENKUMHAM : NO. AHU-025207.AH.01.30.TAHUN 2023