Connect with us

habarbalangan

Sertipikat Tanah Akhirnya Dalam Genggaman, Warga Kota Manado Merasa Lebih Pasti dan Aman

Published

on

Manado – Suasana riuh dan riang menyelimuti warga Kota Manado sesaat setelah menerima sertipikat tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (16/05/2024). Dengan resminya memiliki sertipikat, penantian warga berbuah manis dan tanah yang dimiliki jadi lebih aman karena memiliki nilai sah di mata hukum Indonesia.

Ada 10 warga Kota Manado yang hari ini menerima sertipikat tanah dalam kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN yang bertempat di di Luwansa Hotel & Convention Kota Manado. Satu di antaranya ialah Henny Bawendu, warga Desa Malalayang Dua yang kebahagiaannya diutarakan dengan semangat setelah menggenggam sertipikat tanahnya.

“Ini adalah sesuatu yang sudah kami tunggu-tunggu sejak lama. Telah menanti-nantikan sertipikat ini dari tahun lalu (2023) dan sekarang kami dapat memiliki kepastian dan keamanan atas tanah tempat kami tinggal,” ungkap Henny Bawendu.

Ia pun ikut mengajak masyarakat, khususnya di Kota Manado yang belum memiliki sertipikat atas tanahnya untuk segera daftar ke Kantor Pertanahan Kota Manado. “Untuk masyarakat Kota Manado, segera lakukan pendaftaran tanah supaya lebih aman dan tenang. Daftarnya pun gratis dan prosesnya juga cepat,” ujar Henny Bawendu.

Sementara itu, Esrom Lombo, penerima sertipikat asal Desa Sumompo menyatakan rasa syukurnya atas langkah pemerintah menyertipikatkan tanah miliknya. “Dengan memiliki sertipikat ini, kami tidak hanya merasa lebih aman tetapi juga memiliki akses ekonomi yang lebih baik,” sebutnya dengan senyum bahagia.

Salah satu hal yang paling berkesan bagi Esrom Lombo adalah proses pengurusan sertipikat yang tanpa dipungut biaya dan cepat. “Saya baru mendaftar tahun ini, sekitar satu bulan lalu. Sekarang saya sudah terima sertipikatnya,” tuturnya.

Sebagai pihak yang menyerahkan sertipikat langsung ke warga Kota Manado, Anggota Komisi II DPR RI, Kamran Muchtar Podomi mengatakan bahwa hal ini adalah bentuk komitmen pemerintah meningkatkan keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat. (Adv)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Copyright : www.habarbalangan.com PT. Habar Balangan Mediatama SK. MENKUMHAM : NO. AHU-025207.AH.01.30.TAHUN 2023