habarbalangan
Ombudsman Kalsel Tinjau 10 Desa di Balangan, Dorong Pembentukan Desa Anti Maladministrasi
Paringin, habarbalangan.com — Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan melakukan peninjauan dan koordinasi pelayanan administrasi di 10 desa di Kabupaten Balangan. Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk desa anti maladministrasi.
Pembukaan kegiatan berlangsung di Aula Dharma Setya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan, Paringin Selatan, Selasa (25/2/2025).
Kegiatan yang berlangsung pada 25 hingga 27 Februari ini diikuti oleh perwakilan Inspektorat Balangan, DP3A P2KB PMD, Bagian Organisasi, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan.
Kepala Bidang Pembangunan dan Aset Desa Kabupaten Balangan, Amirul, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengawal desa-desa di Balangan terkait peningkatan pelayanan administrasi.
“Setelah rapat koordinasi dengan Bupati Balangan, kami langsung berkoordinasi dengan Ombudsman terkait pembentukan desa anti maladministrasi. Dari hasil penjajakan, terpilih 10 desa untuk diverifikasi lapangan. Pada hari pertama, dua desa telah ditinjau, yakni Desa Kupang di Kecamatan Lampihong dan Desa Banua Hanyar di Kecamatan Batumandi. Selanjutnya, masih ada delapan desa lainnya yang akan ditinjau di beberapa kecamatan di Balangan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, menyampaikan peninjauan ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi pelayanan administrasi di desa-desa yang dipilih.
“Hari ini kami melakukan pemantauan sekaligus verifikasi faktual terhadap 10 desa di Balangan dalam rangka pembentukan desa anti maladministrasi. Ada tiga poin utama dalam indikator penilaian, yaitu kompetensi dan pemahaman perangkat desa, standar kelengkapan pelayanan publik, serta ketersediaan sarana dan prasarana,” jelasnya.
Ia menambahkan tujuan Ombudsman melakukan peninjauan ini adalah bentuk komitmen untuk mencegah dan memberantas maladministrasi dalam penyelenggaraan layanan publik, baik di tingkat desa, daerah, maupun pusat. Ia juga berharap desa-desa yang ditinjau memiliki komitmen yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoAgendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Menteri Nusron Komitmen Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha
-
habarbalangan2 bulan agoKasus Dana Perseroda, Jaksa Sebut Dalil Reza Arpiansyah Tidak Berdasar Fakta
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoMenteri Nusron Siap Lakukan Kunjungan Kerja ke Sulawesi Utara untuk Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
-
HABAR DPRD BALANGAN2 bulan agoDPRD Balangan Dukung Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana
-
HABAR DPRD BALANGAN3 bulan agoDPRD Balangan Ajak Generasi Muda Berani Berkarya dan Terlibat dalam Pembangunan
-
habarbalangan2 bulan ago
JPU Balangan Bantah Dalil Pledoi Reza Arpiansyah dalam Kasus Dana Perseroda
-
habarbalangan3 bulan agoMariani Resmi Menjabat Camat Lampihong, Murdiansyah Berpamitan Setelah 8 Bulan Menjadi Plt
-
habarbalangan2 bulan agoMantan Dirut PT ADCL Dituntut 9 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp11,6 Miliar
-
HABAR UNIV SAPTA MANDIRI1 bulan agoUNIVSM Bangun Semangat Kolaborasi, Cetak Prestasi Lewat Sanggar Seni Kreasi Muda
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoKolaborasi Proyek RIMBA, Kementerian ATR/BPN Gandeng Tiga Universitas Dorong Tata Ruang Hijau dan Inklusif
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoSaksikan MoU Antara Kanwil BPN Provinsi Sulut dengan Lembaga Keagamaan, Menteri Nusron Tekankan Implementasi yang Cepat dan Konkret
