HABAR ATR/BPN
Berikan Pembekalan bagi Kepala Daerah di Magelang Retreat, Menteri Nusron Soroti Reforma Agraria dan Percepatan RDTR untuk Investasi

Magelang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyoroti isu strategis terkait pertanahan, Reforma Agraria, dan tata ruang saat memberikan pembekalan bagi kepala daerah di Magelang Retreat yang berlangsung di Komplek Akademi Militer Magelang, Kamis (27/02/2025). Ia menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah (Pemda) dalam percepatan reforma agraria, pendaftaran tanah, penyelesaian konflik pertanahan, serta optimalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna mendukung investasi.
“Saat ini terdapat sekitar 70 juta hektare Areal Penggunaan Lain (APL) di Indonesia, dengan 55,9 juta hektare atau 79,5% sudah terpetakan dan bersertipikat. Sementara itu, masih ada sekitar 14,4 juta hektare tanah yang belum terpetakan. Masih ada 20,5% tanah yang belum terpetakan. Ini yang harus kita kejar agar semua tanah memiliki kepastian hukum,” ujar Menteri Nusron di hadapan kepala daerah yang hadir.
Menteri ATR/Kepala BPN juga menekankan bahwa kepastian hukum atas tanah berkontribusi besar terhadap perekonomian, termasuk dalam penerimaan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai Rp23 triliun per tahun.
Terkait Reforma Agraria, Menteri Nusron menyebut ada tantangan besar dalam redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Salah satu kendalanya adalah moral hazard dalam penentuan penerima tanah oleh Pemda. “Sering kali orang yang seharusnya tidak berhak justru mendapatkan tanah, sementara yang benar-benar berhak malah terabaikan,” ungkapnya.
Selain itu, ia menyoroti lambatnya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh Pemda yang berdampak pada penerbitan RDTR dan perizinan investasi. Dari target 2.000 RDTR yang dibutuhkan, baru 619 yang tersedia. Menteri Nusron mendesak agar kepala daerah segera menyusun RDTR agar tidak menghambat investasi.
Di hadapan para kepala daerah, ia pun menekankan soal konversi sertipikat tanah lama serta permasalahan administrasi pertanahan, seperti ketidakakuratan data riwayat tanah dan surat keterangan desa yang sering menyebabkan tumpang tindih kepemilikan. “Sekitar 80% sengketa tanah disebabkan oleh ketidakakuratan ini. Peran aparatur desa sangat penting dalam memastikan kejelasan riwayat tanah,” tutur Menteri Nusron.
Dalam pembinaan ini, ia pun mengingatkan kembali akan pentingnya perlindungan lahan sawah dari alih fungsi, optimalisasi penilaian tanah dalam sistem pajak, serta percepatan pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional.
Hadir dalam kesempatan yang sama, sejumlah menteri dan kepala lembaga negara yang juga menjadi narasumber. Turut mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis dan Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. (Adv)
-
habarbalangan1 bulan ago
Perjuangan Relawan GBM: Menembus Hujan dan Jurang Demi Pendidikan di Pedalaman Balangan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Kanwil BPN Provinsi Banten Gelar Pameran Inovasi Layanan Pertanahan, Tunjukkan Kemajuan Teknologi dan Pelayanan
-
habarbalangan1 bulan ago
Dominus Litis dalam RKUHAP: Harus Menjadi Sinergi Polri dan Kejaksaan untuk Keadilan
-
HABAR ATR/BPN3 minggu ago
Tren Nilai Kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan Melesat
-
HABAR ATR/BPN3 minggu ago
Publikasi Perkembangan Nilai IKPA Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan, Menunjukkan Tren Positif
-
habarbalangan3 minggu ago
Ancaman Penyalahgunaan Kekuasaan dalam RKUHAP, Pakar Hukum Beri Peringatan
-
habarbalangan2 bulan ago
Ajak Menteri Transmigrasi Sukseskan Kebijakan Satu Peta, Menteri Nusron Ingin Tuntaskan Masalah Batas Tanah
-
habarbalangan2 bulan ago
Ini Trayek dan Jadwal Angkutan Gratis SANGGAM
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Tegaskan Kepastian Hukum Tanah Warga Negara, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Setipikat Tanah untuk Warga Lebak
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Kementerian ATR/BPN Siap Tuntaskan Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI
-
HABAR DPRD BALANGAN2 bulan ago
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030 Resmi Diumumkan DPRD Balangan