Connect with us

habarbalangan

Pemkab Balangan Bahas Dua Raperda Strategis bersama Kanwil Kemenkumham Kalsel

Published

on

BANJARMASIN, habarbalangan.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Selatan menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Rapat Kepala Kanwil Kemenkumham, Rabu (5/3/2025).

Rapat tersebut membahas dua Raperda utama, yakni Raperda tentang Kabupaten Layak Anak dan Raperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalsel, Anton Edward Wardhana, memimpin jalannya rapat dan mengapresiasi inisiatif Pemkab Balangan yang dinilai sejalan dengan program prioritas nasional.

“Penyusunan Raperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan ini selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, terutama dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Regulasi ini menjadi landasan penting untuk meningkatkan produktivitas perkebunan, kesejahteraan petani, dan menjaga keberlanjutan lingkungan,” ujar Anton.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Balangan, Akhmad Fauzi, menjelaskan bahwa dua Raperda ini memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, baik dari sisi perlindungan anak maupun ketahanan pangan.

“Melalui Raperda Kabupaten Layak Anak, kita ingin memastikan pemenuhan hak-hak dasar anak di Balangan. Sedangkan Raperda Pembangunan Berkelanjutan bertujuan mengatur pemanfaatan lahan secara jelas dan mendorong ketahanan pangan daerah, yang diharapkan mampu menjadikan Balangan sebagai daerah swasembada pangan serta menciptakan iklim investasi yang positif,” kata Fauzi.

Rapat harmonisasi ini turut diisi dengan diskusi dan penyampaian masukan dari jajaran Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan serta JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Balangan, Sahrudin, Kepala Bagian Hukum Setda Balangan, M. Roji, serta Asmadi perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Balangan.

Dengan adanya harmonisasi ini, diharapkan kedua Raperda tersebut dapat segera disahkan dan diimplementasikan guna memperkuat pembangunan berkelanjutan dan perlindungan hak anak di Kabupaten Balangan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Copyright : www.habarbalangan.com PT. Habar Balangan Mediatama SK. MENKUMHAM : NO. AHU-025207.AH.01.30.TAHUN 2023