habarbalangan
Pemkab Balangan Bahas Dua Raperda Strategis bersama Kanwil Kemenkumham Kalsel

BANJARMASIN, habarbalangan.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Selatan menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Rapat Kepala Kanwil Kemenkumham, Rabu (5/3/2025).
Rapat tersebut membahas dua Raperda utama, yakni Raperda tentang Kabupaten Layak Anak dan Raperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalsel, Anton Edward Wardhana, memimpin jalannya rapat dan mengapresiasi inisiatif Pemkab Balangan yang dinilai sejalan dengan program prioritas nasional.
“Penyusunan Raperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan ini selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, terutama dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Regulasi ini menjadi landasan penting untuk meningkatkan produktivitas perkebunan, kesejahteraan petani, dan menjaga keberlanjutan lingkungan,” ujar Anton.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Balangan, Akhmad Fauzi, menjelaskan bahwa dua Raperda ini memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, baik dari sisi perlindungan anak maupun ketahanan pangan.
“Melalui Raperda Kabupaten Layak Anak, kita ingin memastikan pemenuhan hak-hak dasar anak di Balangan. Sedangkan Raperda Pembangunan Berkelanjutan bertujuan mengatur pemanfaatan lahan secara jelas dan mendorong ketahanan pangan daerah, yang diharapkan mampu menjadikan Balangan sebagai daerah swasembada pangan serta menciptakan iklim investasi yang positif,” kata Fauzi.
Rapat harmonisasi ini turut diisi dengan diskusi dan penyampaian masukan dari jajaran Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan serta JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Kalsel.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Balangan, Sahrudin, Kepala Bagian Hukum Setda Balangan, M. Roji, serta Asmadi perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Balangan.
Dengan adanya harmonisasi ini, diharapkan kedua Raperda tersebut dapat segera disahkan dan diimplementasikan guna memperkuat pembangunan berkelanjutan dan perlindungan hak anak di Kabupaten Balangan.
-
habarbalangan1 bulan ago
Perjuangan Relawan GBM: Menembus Hujan dan Jurang Demi Pendidikan di Pedalaman Balangan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Kanwil BPN Provinsi Banten Gelar Pameran Inovasi Layanan Pertanahan, Tunjukkan Kemajuan Teknologi dan Pelayanan
-
HABAR ATR/BPN3 minggu ago
Tren Nilai Kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan Melesat
-
habarbalangan1 bulan ago
Dominus Litis dalam RKUHAP: Harus Menjadi Sinergi Polri dan Kejaksaan untuk Keadilan
-
HABAR ATR/BPN3 minggu ago
Publikasi Perkembangan Nilai IKPA Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan, Menunjukkan Tren Positif
-
habarbalangan3 minggu ago
Ancaman Penyalahgunaan Kekuasaan dalam RKUHAP, Pakar Hukum Beri Peringatan
-
habarbalangan2 bulan ago
Ajak Menteri Transmigrasi Sukseskan Kebijakan Satu Peta, Menteri Nusron Ingin Tuntaskan Masalah Batas Tanah
-
habarbalangan2 bulan ago
Ini Trayek dan Jadwal Angkutan Gratis SANGGAM
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Tegaskan Kepastian Hukum Tanah Warga Negara, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Setipikat Tanah untuk Warga Lebak
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Kementerian ATR/BPN Siap Tuntaskan Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI
-
HABAR DPRD BALANGAN2 bulan ago
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030 Resmi Diumumkan DPRD Balangan