habarbalangan
Kemenkumham Kalsel Bahas Raperda Perlindungan Kekayaan Intelektual Balangan

Balangan, habarbalangan.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menggelar rapat harmonisasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, Senin (10/3/2025). Pertemuan ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) yang diusulkan oleh DPRD Balangan.
Dorong Regulasi untuk Lindungi Hak Kekayaan Intelektual
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Nuryanti Widyastuti, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Eryck Yulianto. Dari pihak Balangan, hadir Ketua DPRD Hj. Lindawati, Ketua Bapemperda Syahbudin, dan jajaran terkait.
Dalam rapat, Nuryanti Widyastuti menegaskan bahwa harmonisasi regulasi sangat penting untuk memastikan aturan yang dibuat sesuai dengan kepentingan masyarakat serta tidak bertentangan dengan peraturan di tingkat nasional.
Anton Edward Wardhana juga memaparkan berbagai aspek hak kekayaan intelektual, mulai dari hak cipta, paten, merek, hingga desain industri. Ia menekankan pentingnya regulasi yang jelas agar masyarakat dapat memahami serta memanfaatkan perlindungan hukum atas karya mereka.
DPRD Balangan Dukung Kreativitas Masyarakat
Ketua Bapemperda DPRD Balangan, Syahbudin, menyampaikan bahwa Raperda ini bertujuan melindungi hasil karya masyarakat, baik di bidang seni, sastra, hingga inovasi teknologi.
“Peraturan ini diharapkan dapat mendorong kreativitas dan inovasi masyarakat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka. Pemkab Balangan juga akan memfasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual serta memberikan apresiasi kepada warga yang aktif dalam mengelola kekayaan intelektual,” ujarnya.
Melalui regulasi ini, Balangan berharap dapat mendukung perkembangan ekonomi kreatif serta memberikan kepastian hukum bagi para pencipta dan inovator di daerah.
-
habarbalangan2 bulan ago
Saka Wira Kartika Koramil 1001-05/Lampihong Bagikan Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Layanan Pertanahan Terbatas Selama Libur Cuti Bersama
-
habarbalangan2 bulan ago
Bapperida Balangan Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD 2025-2029
-
habarbalangan3 bulan ago
Ancaman Penyalahgunaan Kekuasaan dalam RKUHAP, Pakar Hukum Beri Peringatan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Tren Nilai Kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan Melesat
-
habarbalangan3 bulan ago
Isi Panel Diskusi dalam Asia Land Forum 2025, Dirjen Penataan Agraria: Kolaborasi Lintas Sektoral Kunci Keberhasilan Reforma Agraria
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Serahkan Sertipikat di Kudus, Menteri Nusron Tegaskan Pentingnya Redistribusi Tanah yang Produktif dan Berkeadilan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Publikasi Perkembangan Nilai IKPA Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan, Menunjukkan Tren Positif
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Tata Ruang sebagai Pintu Masuk Investasi, Menteri Nusron Imbau Pemda se-Jawa Timur Tuntaskan RDTR
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Wamen ATR/Waka BPN Tegaskan Pentingnya Tata Ruang dalam Mitigasi Risiko Bencana
-
HABAR DPRD BALANGAN3 bulan ago
Bupati Abdul Hadi Sampaikan Visi-Misi 2025-2030 dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan