habarbalangan
10 Desa di Balangan Ditetapkan Sebagai Desa Anti Maladministrasi oleh Ombudsman RI

Balangan, habarbalangan.com – Sebanyak 10 desa di Kabupaten Balangan resmi ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan. Penetapan ini dilaksanakan di Desa Maradap, Kecamatan Paringin Selatan, Senin (21/4/2025), dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi.
Hadir pula dalam kegiatan ini Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Sufriannor, serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman.
Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, menyambut baik penetapan tersebut dan menyatakan dukungan penuh dari pemerintah daerah. Ia berharap keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya di Balangan untuk turut berbenah dan menciptakan pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi.
“Kita arahkan kepada desa-desa lainnya, semoga mereka ikut dengan 10 desa ini. Pemerintah daerah siap memfasilitasi, mendorong, dan mengarahkan,” ujarnya.
Adapun desa-desa yang ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi berdasarkan Keputusan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Nomor 5.22 Tahun 2025 adalah:
- Desa Banua Hanyar
- Desa Baruh Panyambaran
- Desa Hamarung
- Desa Inan
- Desa Kupang
- Desa Maradap
- Desa Mayanau
- Desa Muara Jaya
- Desa Padang Raya
- Desa Sungai Katapi
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman, menekankan pentingnya penetapan ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
“Penetapan ini penting agar perangkat desa memahami dan mampu menjalankan asas serta norma pelayanan publik yang baik. Dengan demikian, tidak perlu ada laporan ke mana-mana atau masalah yang harus viral dulu; semua bisa diselesaikan langsung di desa,” jelasnya.
Kegiatan ini juga dihadiri seluruh kepala desa penerima penghargaan dan turut diwarnai dengan penyerahan penghargaan kepada tokoh-tokoh pembina Desa Anti Maladministrasi.
-
habarbalangan2 bulan ago
Saka Wira Kartika Koramil 1001-05/Lampihong Bagikan Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Layanan Pertanahan Terbatas Selama Libur Cuti Bersama
-
habarbalangan2 bulan ago
Bapperida Balangan Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD 2025-2029
-
habarbalangan3 bulan ago
Ancaman Penyalahgunaan Kekuasaan dalam RKUHAP, Pakar Hukum Beri Peringatan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Tren Nilai Kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan Melesat
-
habarbalangan3 bulan ago
Isi Panel Diskusi dalam Asia Land Forum 2025, Dirjen Penataan Agraria: Kolaborasi Lintas Sektoral Kunci Keberhasilan Reforma Agraria
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Publikasi Perkembangan Nilai IKPA Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan, Menunjukkan Tren Positif
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Serahkan Sertipikat di Kudus, Menteri Nusron Tegaskan Pentingnya Redistribusi Tanah yang Produktif dan Berkeadilan
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Tata Ruang sebagai Pintu Masuk Investasi, Menteri Nusron Imbau Pemda se-Jawa Timur Tuntaskan RDTR
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Wamen ATR/Waka BPN Tegaskan Pentingnya Tata Ruang dalam Mitigasi Risiko Bencana
-
HABAR DPRD BALANGAN3 bulan ago
Bupati Abdul Hadi Sampaikan Visi-Misi 2025-2030 dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan