habarbalangan
Balangan Lakukan Harmonisasi Regulasi RPJMD dan Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Hukum Berkeadilan

Balangan, habarbalangan.com — Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menggelar Rapat Pengharmonisasian dua rancangan regulasi strategis: Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD 2025–2029 dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Rapat ini digelar di Aula Kanwil Kemenkumham Kalsel, Rabu (11/6/2025), dan dihadiri oleh unsur Kemenkumham, Bapperida, Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, serta sejumlah OPD teknis lainnya di lingkungan Pemkab Balangan.
“Harmonisasi ini bukan sekadar prosedur administratif, tapi langkah strategis untuk memastikan regulasi yang lahir berpihak pada masyarakat, tidak bertentangan dengan hukum nasional, dan memiliki daya laku,” ujar Anton Edward Wardhana, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Kalsel, mewakili Kakanwil Nuryanti Widyastuti.
Plt. Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Abdurrahman Arrahimi, menegaskan bahwa Ranperbup Koperasi Merah Putih menjadi bagian penting dari komitmen Pemkab untuk mendorong ekonomi desa yang mandiri dan inklusif.
“Koperasi Merah Putih kami desain menjadi motor ekonomi rakyat, dan butuh regulasi yang kokoh agar pembinaan dan pengawasannya bisa konsisten,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Bapperida Balangan, Akhmad Sufian, menjelaskan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 akan menjadi pedoman arah pembangunan lima tahun ke depan, sejalan dengan visi dan misi kepala daerah.
“RPJMD ini menjabarkan misi Bupati menjadi program-program konkret, terukur, dan akuntabel. Maka penyusunan dan harmonisasinya harus benar-benar sinkron dengan regulasi nasional,” jelasnya.
Diskusi yang dipandu oleh Bahjahtul Mardiah, Perancang Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkumham, berlangsung partisipatif dengan berbagai masukan teknis dan substansial untuk penguatan legal drafting kedua rancangan.
Ranperbup Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari implementasi Asta Cita ke-6 dan mengacu pada PP No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, serta Inpres No. 9 Tahun 2025.
-
HABAR ATR/BPN3 minggu ago
Jadi Keynote Speaker ICI 2025, Wamen Ossy Sebut Tata Ruang Terpadu sebagai Dasar Pembangunan Infrastruktur yang Tepat dan Tahan Tantangan
-
HABAR ATR/BPN4 minggu ago
Jadi Jembatan Dialog Soal Pertanahan dan Tata Ruang, Wamen Ossy Ajak Publik Kunjungi Booth ATR/BPN di ICI 2025
-
HABAR ATR/BPN3 minggu ago
Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas dan Protokol: Pastikan Dapatkan Informasi dari Situs Resmi
-
HABAR ATR/BPN3 minggu ago
Dirjen PTPP Kementerian ATR/BPN Anggap ICI 2025 Jadi Ajang Penting untuk Dorong Infrastruktur Ramah Lingkungan
-
HABAR ATR/BPN3 minggu ago
Wamen Ossy Tinjau Booth Kementerian ATR/BPN di ICI 2025, Perkenalkan Peran Strategis dalam Infrastruktur
-
HABAR ATR/BPN4 minggu ago
Terima Kunjungan P3N LEMHANNAS RI, Wamen Ossy Sampaikan Peran Kementerian ATR/BPN dalam Hilirisasi
-
HABAR ATR/BPN4 minggu ago
Iduladha 1446 H, Wamen Ossy: Momentum Spiritualisasi Nilai Pengabdian di Lingkungan Birokrasi
-
HABAR ATR/BPN4 minggu ago
Sambut Positif Penyelenggaraan ICI, Wamen Ossy: Timely dan Sangat Relevan
-
HABAR ATR/BPN2 minggu ago
Manfaat ICI 2025 bagi Dirjen PSKP: Dorong Sinergi Penanganan Konflik Pertanahan untuk Kepastian Investasi
-
HABAR ATR/BPN4 minggu ago
ICI 2025 Resmi Dibuka, Wamen Ossy: Konferensi Infrastruktur Internasional yang Sajikan Informasi bagi Investor dan Pembuat Kebijakan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Menteri Nusron Hadiri Halalbihalal Keluarga Besar Rei, Bahas Pemanfaatan tanah Terlantar