habarbalangan
Pemkab Balangan dan Kemenkumham Kalsel Bahas Harmonisasi Regulasi Koperasi Merah Putih dan RPJMD 2025–2029

Balangan, Habarbalangan.com – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menggelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup), Rabu (11/6/2025), di Aula Kanwil Kemenkumham Kalsel.
Agenda utama rapat ini adalah membahas harmonisasi dua regulasi strategis, yakni Ranperda Kabupaten Balangan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Ranperbup tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, yang hadir mewakili Kakanwil Kemenkumham Kalsel Nuryanti Widyastuti, menekankan pentingnya proses harmonisasi regulasi sebagai bagian dari tata kelola hukum yang baik.
“Harmonisasi ini bukan sekadar prosedur, tapi upaya strategis agar produk hukum daerah memiliki dasar yang kuat, tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.
Rapat dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Bahjahtul Mardiah, dan diikuti oleh pejabat fungsional serta CPNS Kanwil Kemenkumham Kalsel. Hadir pula Plt. Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Balangan Abdurrahman Arrahimi, Sekretaris Bapperida Akhmad Sufian, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Bagian Hukum Setda Balangan.
Dalam kesempatan itu, Abdurrahman Arrahimi menegaskan bahwa Ranperbup Koperasi Merah Putih merupakan instrumen penting dalam upaya pemberdayaan ekonomi desa.
“Koperasi Merah Putih kami dorong menjadi motor ekonomi rakyat yang berkelanjutan, dengan regulasi yang memastikan pembinaan dan pengawasan berjalan efektif,” jelasnya.
Sementara itu, Akhmad Sufian menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD menjadi langkah strategis dalam mewujudkan visi dan misi kepala daerah.
“RPJMD ini menjabarkan visi dan misi Bupati ke dalam program-program yang terukur dan akuntabel,” ujarnya.
Diskusi berjalan secara konstruktif dan partisipatif. Seluruh peserta menyepakati pentingnya menyelaraskan substansi kedua regulasi agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan menjawab kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.
Sebagai informasi, RPJMD Kabupaten Balangan 2025–2029 disusun mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sementara Ranperbup tentang Koperasi Merah Putih merupakan implementasi dari Asta Cita ke-6, serta berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 dan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
-
HABAR ATR/BPN3 minggu ago
Jadi Keynote Speaker ICI 2025, Wamen Ossy Sebut Tata Ruang Terpadu sebagai Dasar Pembangunan Infrastruktur yang Tepat dan Tahan Tantangan
-
HABAR ATR/BPN4 minggu ago
Jadi Jembatan Dialog Soal Pertanahan dan Tata Ruang, Wamen Ossy Ajak Publik Kunjungi Booth ATR/BPN di ICI 2025
-
HABAR ATR/BPN3 minggu ago
Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas dan Protokol: Pastikan Dapatkan Informasi dari Situs Resmi
-
HABAR ATR/BPN3 minggu ago
Dirjen PTPP Kementerian ATR/BPN Anggap ICI 2025 Jadi Ajang Penting untuk Dorong Infrastruktur Ramah Lingkungan
-
HABAR ATR/BPN3 minggu ago
Wamen Ossy Tinjau Booth Kementerian ATR/BPN di ICI 2025, Perkenalkan Peran Strategis dalam Infrastruktur
-
HABAR ATR/BPN4 minggu ago
Terima Kunjungan P3N LEMHANNAS RI, Wamen Ossy Sampaikan Peran Kementerian ATR/BPN dalam Hilirisasi
-
HABAR ATR/BPN4 minggu ago
Iduladha 1446 H, Wamen Ossy: Momentum Spiritualisasi Nilai Pengabdian di Lingkungan Birokrasi
-
HABAR ATR/BPN4 minggu ago
Sambut Positif Penyelenggaraan ICI, Wamen Ossy: Timely dan Sangat Relevan
-
HABAR ATR/BPN2 minggu ago
Manfaat ICI 2025 bagi Dirjen PSKP: Dorong Sinergi Penanganan Konflik Pertanahan untuk Kepastian Investasi
-
HABAR ATR/BPN4 minggu ago
ICI 2025 Resmi Dibuka, Wamen Ossy: Konferensi Infrastruktur Internasional yang Sajikan Informasi bagi Investor dan Pembuat Kebijakan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Menteri Nusron Hadiri Halalbihalal Keluarga Besar Rei, Bahas Pemanfaatan tanah Terlantar