Connect with us

HABAR DPRD BALANGAN

Sekretariat DPRD Balangan Terapkan Inovasi JDIH, Permudah Akses Produk Hukum Daerah

Published

on

Balangan, habarbalangan.com — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, kini menerapkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) guna mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi serta dokumentasi hukum secara lengkap dan akurat.

Pejabat Sekretariat DPRD Kabupaten Balangan, Thamrin, menjelaskan bahwa selama ini penyelenggaraan dokumentasi dan informasi hukum belum terlaksana secara optimal karena belum tersedianya sistem pencarian dan penemuan kembali produk hukum DPRD.

“Untuk itu, diperlukan sebuah wadah untuk menyampaikan informasi hukum terkait proses pembahasan Raperda menjadi Perda guna memudahkan masyarakat dalam mengawasi bagaimana pembentukan Rancangan Peraturan Daerah tersebut, yaitu dengan menghadirkan inovasi JDIH DPRD Balangan,” ujar Thamrin di Balangan, Rabu (18/6/2025).

Ia menyebutkan bahwa DPRD Kabupaten Balangan menghasilkan berbagai dokumen hukum seperti Raperda Inisiatif DPRD, Peraturan DPRD, Keputusan DPRD, Keputusan Pimpinan DPRD, dan Persetujuan Bersama DPRD, yang berbeda dengan produk hukum Pemerintah Daerah.

Inovator JDIH, Miliyanti, menambahkan bahwa beberapa alternatif solusi yang dilakukan adalah penyebarluasan produk hukum melalui media sosial serta pembangunan JDIH berbasis website.

“Sebelumnya dokumentasi dan informasi hukum hanya dapat diakses secara manual di Sub Bagian Kajian Perundang-undangan. Kini, dengan hadirnya JDIH, akses dapat dilakukan secara daring kapan saja dan di mana saja,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa keterbatasan jam kerja dan kurangnya sarana penyimpanan membuat dokumen-dokumen hukum lama tidak terkelola dengan baik.

“Setelah diterapkannya inovasi ini, seluruh dokumentasi dan informasi produk hukum DPRD Balangan dapat diakses lebih mudah, cepat, dan efisien oleh masyarakat,” jelas Miliyanti.

JDIH DPRD Balangan menyediakan informasi hukum secara umum seperti peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, monografi, dan artikel hukum, serta secara khusus menampilkan dokumen-dokumen yang hanya dihasilkan oleh DPRD.

Pada tahun 2024, pengembangan JDIH difokuskan pada pengaktifan fitur berita, yang memuat pelaksanaan kegiatan dan dokumentasi rapat Bapemperda serta Pansus DPRD.

“Melalui fitur ini masyarakat bisa mengetahui dan mengawasi bagaimana Rancangan Peraturan Daerah berproses hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending