banner

Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf, Ajak Percepatan

Organisasi keagamaan diminta kolaborasi sertipikasi tanah wakaf

Penyerahan sertipikat wakaf oleh Menteri Nusron.
Menteri ATR/BPN menyerahkan sertipikat tanah wakaf.
banner 120x600
PT Laskar Semesta Alam

SERANG, habarbalangan.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 13 sertipikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di Provinsi Banten, Jumat (20/02/2026).

Penyerahan yang berlangsung di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat sertipikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum atas aset umat.

Banner Iklan

“Wakaf ini milik umat Islam. Pelepasan dari hak individu kepada publik, kepada umat. Karena itu, negara hadir untuk memastikan tanah wakaf memiliki kepastian hukum melalui sertipikasi. Saya minta ini dikeroyok bersama,” ujar Nusron Wahid.

Ia mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi, mulai dari jajaran Kantor Wilayah BPN, Kantor Pertanahan, hingga Kementerian Agama dan organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan MUI. Berdasarkan data, dari 24.910 bidang rumah ibadah di Banten, baru sekitar 36,72 persen atau 9.148 bidang yang telah bersertipikat.

Berbagai langkah percepatan terus dilakukan, termasuk pembentukan sidang isbat wakaf dan loket khusus wakaf di Kantor Pertanahan. Pemerintah juga mendorong kerja sama lintas lembaga agar seluruh tanah wakaf dapat segera tersertipikatkan demi kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat. (Adv)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *