Kementerian Kehutanan Dorong Pengakuan Hutan Adat Dayak Deah Balangan Resmi

Kementerian Siap Dukung Pengakuan Hutan Adat Dayak Deah Balangan

Habar Balangan – Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementerian Kehutanan, Julmansyah, S.Hut., M.AP., mengapresiasi pelaksanaan Festival Mesiwah Pare Gumboh (MPG) VIII di Desa Liyu, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Jum’at (10/7/2026).

Menurutnya, tradisi tersebut menjadi bukti pentingnya menjaga keberadaan masyarakat adat sebagai bagian dari sejarah dan identitas bangsa.

Julmansyah menjelaskan, Kementerian Kehutanan saat ini memiliki program pengakuan hutan adat yang telah memberikan Surat Keputusan (SK) kepada 174 unit masyarakat hukum adat di seluruh Indonesia dengan luas kawasan hutan adat mencapai sekitar 368 ribu hektar.

Namun demikian, ia menyebut hingga kini Kalimantan Selatan belum memiliki satu pun SK pengakuan hutan adat, meski memiliki beragam subetnis dan marga masyarakat adat yang masih eksis.

“Kalau tradisi ini tidak kita rawat dengan baik, maka suatu saat akan hilang. Padahal masyarakat hukum adat sudah ada sejak lama. Jika tidak ada hutan adat, maka tidak ada masyarakat adat, karena seluruh identitas budaya mereka, mulai dari kulit kayu, motif hingga berbagai unsur lainnya, berasal dari hutan adat,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat adat Dayak Deah di Desa Liyu dan Gunung Riut dapat segera memperoleh pengakuan sebagai masyarakat hukum adat melalui keputusan Bupati Balangan. Menurutnya, pengakuan tersebut menjadi langkah awal untuk mempertahankan wilayah adat sekaligus mengusulkan penetapan hutan adat.

Julmansyah juga menegaskan Kementerian Kehutanan siap memberikan dukungan terhadap proses tersebut. Bersama KPH Balangan, KPH Tabalong, serta UPT Kementerian Kehutanan, pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi lembaga adat Dayak yang ingin mengajukan SK pengakuan masyarakat hukum adat.

“Jika seluruh persyaratan telah dipenuhi dan diajukan, kami siap memprosesnya sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *