Cegah Musibah Terulang, BPBD Perkuat SOP Damkar

Habarbalangan – Di balik suara sirene yang memecah keheningan, selalu ada relawan yang bergegas menuju lokasi kebakaran tanpa banyak berpikir tentang risiko yang mengintai. Namun, musibah kecelakaan yang merenggut nyawa salah seorang relawan Damkar di Desa Tampang menjadi pengingat bahwa para penyelamat juga membutuhkan perlindungan yang lebih baik saat menjalankan tugas kemanusiaan.

Peristiwa itu menjadi perhatian serius Pemerintah Kecamatan Lampihong. Bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan, Gabungan Relawan Pemadam Balangan (GRPB), Polsek Lampihong, pemerintah desa, hingga keluarga korban, mereka duduk satu meja mencari jalan keluar agar tragedi serupa tidak kembali terjadi.

Rapat yang dipimpin Camat Lampihong, Hj. Mariani, Rabu (15/7/2026), bukan sekadar forum evaluasi. Pertemuan tersebut menjadi titik awal pembenahan sistem operasional Damkar, mulai dari kesiapan personel hingga tata kelola armada yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat saat terjadi kebakaran.

Dalam kesempatan itu, Hj. Mariani menjelaskan pemerintah kecamatan selama ini terus memberikan dukungan operasional berupa bahan bakar, honor relawan, hingga perawatan kendaraan pemadam. Atas musibah yang terjadi, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan berharap kejadian serupa tidak kembali terulang.

Sebagai bentuk ikhtiar, Kecamatan Lampihong juga berencana melaksanakan kegiatan islah betapung tawar sebagai doa bersama sekaligus harapan agar seluruh relawan selalu diberikan keselamatan ketika bertugas.

Di sisi lain, Sekretaris BPBD Kabupaten Balangan, Surya Dharma, menilai perlunya pembenahan sistem kerja yang lebih terstruktur. Menurutnya, setiap personel yang mengoperasikan armada Damkar perlu ditetapkan melalui surat keputusan (SK), sekaligus didukung dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas sebagai pedoman saat bertugas.

Dengan adanya SOP, setiap relawan akan memiliki acuan yang sama, mulai dari pemeriksaan kendaraan sebelum berangkat, tata cara berkendara menuju lokasi kebakaran, hingga prosedur keselamatan selama proses pemadaman berlangsung.

Sementara itu, Sekretaris GRPB, Rifansyah, menyampaikan bahwa perlindungan terhadap relawan juga terus diperkuat melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Hingga saat ini sekitar 500 relawan Damkar di Kabupaten Balangan telah terdaftar sebagai peserta, sementara korban kecelakaan di Desa Tampang juga telah menerima santunan sesuai ketentuan yang berlaku.

Masukan turut disampaikan keluarga almarhum Muhammad Syarif yang berharap perhatian kepada keluarga relawan tetap diberikan apabila musibah serupa terjadi di kemudian hari. Senada dengan itu, Kepala Desa Kupang mengusulkan agar setiap armada Damkar menjalani pemeriksaan kelayakan sebelum digunakan sehingga potensi kecelakaan dapat diminimalkan.

Pertemuan kemudian ditutup dengan penandatanganan notulen bersama oleh seluruh pihak yang hadir. Kesepakatan tersebut menjadi simbol komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola Damkar, memperkuat perlindungan bagi relawan, serta membangun sistem penanganan kebakaran yang lebih aman, tertib, dan profesional.

Bagi BPBD Kabupaten Balangan, relawan adalah garda terdepan dalam setiap musibah kebakaran. Karena itu, menjaga keselamatan mereka sama pentingnya dengan menyelamatkan masyarakat yang membutuhkan pertolongan. Dari evaluasi inilah diharapkan lahir sistem yang lebih baik, sehingga pengabdian para relawan dapat terus berlangsung tanpa harus dibayangi risiko yang sebenarnya bisa dicegah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *