DPRD Balangan Dorong Solusi Relokasi Pedagang Pujasera Taman Sanggam

Habarbalangan — DPRD Kabupaten Balangan mendorong adanya solusi yang tepat bagi pedagang Pujasera Taman Sanggam Paringin menyusul rencana penertiban dan penataan kawasan tersebut.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Balangan, M. Ifdali, setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pedagang Pujasera Taman Sanggam di Ruang Paripurna DPRD Balangan, Senin (21/9/2026).

Dalam RDPU tersebut, DPRD menerima aspirasi terkait rencana penataan kawasan Taman Sanggam yang berdampak terhadap keberadaan lapak pedagang Pujasera.

M. Ifdali mengatakan, DPRD akan memperjuangkan agar penataan kawasan tetap berjalan tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha para pelaku UMKM yang selama ini beraktivitas di kawasan tersebut.

Menurutnya, penataan Taman Sanggam perlu dilakukan dengan mempertimbangkan aspek estetika kawasan sekaligus keberlangsungan ekonomi masyarakat.

“Kami sudah mendengar langsung aspirasi pedagang Pujasera Taman Sanggam di RDPU tadi. Mereka bukan menolak pembangunan, mereka hanya meminta solusi. Jangan sampai dilakukan penertiban tanpa relokasi yang jelas,” tegas Ifdali.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas PUPR untuk duduk bersama mencari solusi terbaik terkait penataan kawasan tersebut.

Ifdali menilai, penataan Taman Sanggam dapat dikembangkan dengan konsep yang lebih modern dan tertata, namun tetap memberikan ruang bagi UMKM untuk menjalankan usahanya.

“Kita bisa buat konsep penataan yang modern, Taman Sanggam tetap indah, tetapi UMKM Pujasera tetap hidup. Misalnya dibuatkan anjungan kuliner yang tertata rapi, bersih dan tidak kumuh. Itu lebih baik daripada menggusur dan mematikan ekonomi rakyat,” ujarnya.

Ia juga memastikan aspirasi tersebut akan dibawa kepada pimpinan DPRD dan Bupati Balangan untuk mendapatkan tindak lanjut.
Menurutnya, sebelum dilakukan eksekusi penertiban, perlu ada kepastian terkait lokasi relokasi yang strategis, layak dan tidak mengganggu keberlangsungan usaha para pedagang.

DPRD Balangan berharap proses penataan Taman Sanggam dapat menghasilkan kebijakan yang mengakomodasi kepentingan pembangunan kawasan sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat dan UMKM lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *