RDPU Pasar Paringin, DPRD Balangan Dorong Pembentukan Satgas

Habarbalangan — Persoalan yang dihadapi pedagang serta kondisi Pasar Paringin yang dinilai masih sepi pengunjung menjadi perhatian DPRD Kabupaten Balangan.
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pedagang, pemerintah daerah, pengurus pasar dan sejumlah pihak terkait, Senin (21/9/2026).

RDPU dipimpin Wakil Ketua I DPRD Balangan Muhammad Rizkan, didampingi Wakil Ketua II Saiful Arif. Dalam pertemuan tersebut, DPRD mendorong pembentukan satuan tugas (Satgas) untuk mengkaji berbagai persoalan sekaligus mencari solusi bagi Pasar Paringin.

Sejumlah persoalan disampaikan dalam RDPU, di antaranya berkaitan dengan perbedaan fungsi dan ketentuan perdagangan antara Pasar Paringin dengan Pasar Modern Adaro.

Pedagang menyampaikan bahwa di Pasar Paringin terdapat pembatasan terhadap sejumlah komoditas, seperti ikan dan sayur. Sementara komoditas tersebut dapat diperjualbelikan di Pasar Modern Adaro.

Selain persoalan komoditas, perbedaan juga ditemukan dalam pengelolaan parkir. Pasar Paringin memiliki titik parkir resmi yang dikenakan retribusi, sedangkan di Pasar Modern Adaro tidak diberlakukan retribusi parkir.

Berbagai persoalan tersebut dinilai perlu dikaji secara menyeluruh agar fungsi masing-masing pasar dapat diperjelas dan tidak menimbulkan persoalan bagi para pedagang.

Wakil Ketua I DPRD Balangan Muhammad Rizkan mengatakan penyelesaian persoalan Pasar Paringin membutuhkan kajian dan tim khusus agar berbagai permasalahan dapat ditangani secara lebih terarah.

“Seperti permasalahan BBM, kita bentuk satgas untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Pasar Paringin,” ucap Rizkan.

Menurutnya, Satgas nantinya dapat menginventarisasi berbagai persoalan yang disampaikan pedagang, mengkaji fungsi Pasar Paringin dan Pasar Modern Adaro, serta merumuskan langkah penyelesaian yang dapat dijalankan pemerintah daerah.

Pemerintah daerah pun akan membentuk Satgas sebagai tindak lanjut hasil RDPU untuk mengkaji dan memperjelas fungsi kedua pasar tersebut.

“Kita berharap dengan dibentuknya Satgas akan menghasilkan solusi yang dapat membantu pedagang di Pasar Paringin maupun Pasar Modern Adaro,” beber Rizkan.

Sementara itu, Kepala Baperida Balangan H. Rakhmadi Yusni menyampaikan pemerintah daerah juga akan kembali menerapkan program Belanja Cil sebagai bentuk partisipasi ASN dalam mendukung UMKM lokal.

Bagi para pedagang, tindak lanjut atas hasil RDPU menjadi hal yang dinantikan. Salah seorang pedagang Pasar Paringin, Rian, berharap aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut segera direalisasikan.

“Hal yang kita sampaikan hari ini kalau bisa segera ditindaklanjuti, jangan sampai didengar saja dan berakhir di sini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *