Usai Dilantik, Wabup Balangan Minta BPD Aktif Kawal Pemerintahan Desa

Wabup Balangan Lantik Anggota BPD Empat Desa Periode 2026-2034 (Foto : Istimewa)

Habarbalangan.com— Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, mengingatkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru dilantik agar tidak sekadar menjalankan fungsi kelembagaan, tetapi turut berperan aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.

Pesan tersebut disampaikan Akhmad Fauzi saat melantik anggota BPD dari empat desa untuk periode 2026-2034 di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, Senin (28/9/2026).

Empat desa yang mengikuti pelantikan tersebut yakni Desa Mamigang dan Desa Sumber Agung di Kecamatan Halong, serta Desa Kambiyain dan Desa Ajung di Kecamatan Tebing Tinggi.

Menurut Akhmad Fauzi, keanggotaan BPD merupakan amanah yang diberikan masyarakat sehingga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Keberadaan BPD dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus menjadi jembatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.

Ia meminta para anggota BPD mampu menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat secara objektif. Aspirasi yang dibawa ke dalam forum pemerintahan desa, lanjutnya, harus mencerminkan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan dan tidak berpihak pada kepentingan kelompok tertentu.

Karena itu, Akhmad Fauzi menekankan pentingnya anggota BPD memahami kewenangan, tugas, serta tanggung jawab yang melekat pada jabatan tersebut. Dengan pemahaman yang baik, BPD diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi secara maksimal serta bersinergi dengan pemerintah desa.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Kambiyain, Ilil, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya. Ia berharap kolaborasi antara BPD dan pemerintah desa dapat semakin kuat sehingga mampu mendukung kemajuan Desa Kambiyain.

Ilil juga menegaskan kesiapan dirinya menjalankan tugas sesuai amanah dan ketentuan pemerintahan, baik dari tingkat kabupaten maupun kecamatan. Ia berkomitmen melaksanakan tanggung jawab tersebut secara maksimal demi kepentingan masyarakat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *