Habarbalangan.com — Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Balangan berhasil mengamankan seekor ular kobra berukuran lebih dari dua meter di Desa Sungai katapi, Kecamatan Paringin Kota, Jumat (2/10/2026).
Ular berbisa tersebut diamankan setelah TRC BPBD Balangan menerima laporan dari warga terkait keberadaan ular yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Anggota TRC BPBD Balangan, Aziz, mengatakan tim langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan. Dengan penanganan yang dilakukan secara hati-hati, ular kobra tersebut akhirnya berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban jiwa.
Keberadaan ular berbisa di sekitar permukiman menjadi perhatian karena dapat membahayakan warga apabila tidak ditangani dengan tepat. Masyarakat diimbau tidak mencoba menangkap atau menangani ular berbisa secara mandiri.
Apabila menemukan ular atau kondisi darurat lainnya, warga diminta segera menghubungi petugas BPBD Balangan agar dapat dilakukan penanganan oleh personel yang memiliki kemampuan dan peralatan sesuai.
Layanan Darurat BPBD Balangan: 0851-9673-4464.












