Sinergi Univsm-Kemenkum RI: Lindungi Inovasi Daerah dan Hadirkan Bantuan Hukum Gratis di 155 Desa Balangan

BALANGAN – Kabar gembira bagi masyarakat dan para inovator di Kabupaten Balangan. Melalui kerja sama terbaru antara Universitas Sapta Mandiri (Univsm) dan Kementerian Hukum RI yang disahkan di Aula Univsm Haur Batu pada Rabu (24/6/2026). Masyarakat kini akan lebih mudah mendapatkan akses bantuan hukum dan perlindungan karya cipta.

Kerja sama ini difokuskan pada dua manfaat utama antaranya pendirian Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di kampus Univsm dan pengaktifan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang tersebar di 155 desa/kelurahan se-Kabupaten Balangan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa program ini dirancang agar masyarakat mendapatkan manfaat langsung dari keberadaan kampus. 

Khusus untuk Posbakum, nantinya para dosen dan mahasiswa Univsm akan diterjunkan langsung ke desa-desa untuk melakukan pendampingan.

“Posbakum ini memiliki empat fungsi bagi masyarakat desa: pusat layanan informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi jika ada konflik, hingga advokasi rujukan jika masalah tersebut harus berlanjut ke pengadilan. Mahasiswa bisa ikut magang dan membantu administrasi di sana,” jelas Alex Cosmas Pinem.

Selain hukum, sinergi ini juga menargetkan pelindungan inovasi daerah. Mengingat pada tahun 2025 lalu Kabupaten Balangan berhasil meraih penghargaan sebagai Kabupaten Terinovatif (Innovation Government Award), Sentra KI di Univsm diharapkan menjadi wadah bagi warga dan akademisi untuk mematenkan karyanya agar memiliki nilai ekonomi dan perlindungan hukum.

Rektor Univsm, Abdul Hamid, memastikan bahwa kampusnya memiliki sumber daya yang mumpuni untuk mengeksekusi program penuh manfaat ini. 

Ia menyatakan bahwa Univsm bahkan telah memiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sendiri yang siap menopang kegiatan Posbakum di desa-desa.

“Kami ingin agar masyarakat Balangan, khususnya inovator, karyanya bisa dilindungi dan dikembangkan. Dari sisi internal, kami akan mengerahkan mahasiswa dari program studi Saintek dan Humaniora, serta LBH kampus, untuk turun langsung menyebarkan layanan bantuan hukum ini agar masyarakat desa benar-benar merasakan manfaatnya,” ungkap Rektor Abdul Hamid.

Dengan sinergi ini, diharapkan masyarakat Balangan yang sedang berhadapan dengan masalah hukum tidak lagi bingung mencari pertolongan, serta karya-karya kreatif warga Balangan bisa terlindungi secara hukum dari ancaman plagiasi atau pencurian hak cipta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *