Banggar DPRD Apresiasi Kinerja APBD Balangan 2025

Habarbalangan – Pembahasan panjang antara legislatif dan eksekutif akhirnya bermuara pada satu keputusan penting. DPRD Kabupaten Balangan resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Balangan, Senin (13/7/2026).

Pengesahan tersebut menjadi penanda berakhirnya proses evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran daerah selama satu tahun terakhir. Di balik persetujuan itu, DPRD juga menyampaikan apresiasi atas capaian pendapatan daerah yang mampu melampaui target, sekaligus memberikan sejumlah catatan sebagai bahan perbaikan pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Linda Wati, mengatakan keputusan diambil setelah Badan Anggaran (Banggar) menyelesaikan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Salah satu capaian yang mendapat perhatian adalah realisasi pendapatan daerah yang mencapai 108,56 persen dari target yang telah ditetapkan.

Menurutnya, angka tersebut menunjukkan kinerja fiskal Pemerintah Kabupaten Balangan berjalan cukup baik di tengah berbagai tantangan pengelolaan anggaran daerah.

Selain capaian pendapatan, DPRD juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Balangan meraih predikat Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah kategori Sangat Tinggi, yang menempatkan Balangan sebagai daerah dengan nilai tertinggi di Kalimantan Selatan.

Meski demikian, persetujuan terhadap Raperda tidak diberikan tanpa catatan. Banggar DPRD melampirkan tujuh rekomendasi strategis yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran berikutnya.

Beberapa rekomendasi tersebut di antaranya peningkatan kualitas perencanaan anggaran, percepatan proses pengadaan barang dan jasa, evaluasi terhadap tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), optimalisasi pemanfaatan aset daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga penyelesaian tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Linda Wati berharap seluruh rekomendasi tersebut dapat segera diimplementasikan, terutama dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun 2026. Menurutnya, kebijakan anggaran harus disusun secara lebih efektif dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta kebutuhan prioritas masyarakat.

“Ke depan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah harus terus diperkuat. Tujuannya agar tata kelola pemerintahan berjalan efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tutupnya.

Melalui pengesahan pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Balangan menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *