Pemilihan Kepala Adat Dayak Pitap, Hasan Unggul dengan 85 Suara

Hasan Terpilih sebagai Kepala Adat Dayak Pitap Periode Lima Tahun

Habar Balangan – Pemilihan Kepala Adat Dayak Pitap di Desa Langkap, Hasan terpilih sebagai Kepala Adat Dayak Pitap periode lima tahun melalui pemilihan yang digelar di Desa Langkap, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, Kamis (30/7/2026).

Hasan meraih 85 suara. Posisi berikutnya ditempati Martin dari Desa Ajung dengan 83 suara sebagai Wakil Ketua I dan Diling dari Desa Dayak Pitap dengan 75 suara sebagai Wakil Ketua II.

Ketua Panitia Pemilihan, Saruto, menyebut para calon harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya berdomisili di wilayah Dayak Pitap, memahami adat istiadat, melengkapi administrasi kependudukan, serta memiliki surat keterangan sehat.

Kepala Desa Kambiyain, Anang Suriani, mengatakan masa jabatan Kepala Adat Dayak Pitap berlangsung selama lima tahun dan tidak dibatasi jumlah periode selama masih mendapat kepercayaan masyarakat.

Selain itu, “Ia berharap kepemimpinan baru dapat memperkuat pelestarian adat, penyelesaian persoalan sosial, serta pengelolaan dokumen dan hukum adat”. Ucapnya

Menurut Anang, perlindungan wilayah adat dan perkembangan teknologi menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama. Ia juga menyoroti belum adanya Surat Keputusan (SK) wilayah adat di Kabupaten Balangan sebagai salah satu pekerjaan rumah bagi lembaga dan masyarakat adat. Tambahnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *