Habar Balangan – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Balangan menggelar Sosialisasi dan Pendampingan Pendaftaran Perseroan Perorangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Senin (10/8/2026). Di Aula BLK Balangan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong pelaku UMKM memahami pentingnya legalitas usaha sekaligus memberikan pendampingan dalam proses pendaftaran Perseroan Perorangan.
Plt. Kepala Dinas Koperasi UKM Naker Kabupaten Balangan, Abdurrahman Arrahimi, mengatakan UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah, baik melalui penciptaan lapangan kerja maupun peningkatan pendapatan masyarakat.
Menurutnya, pengembangan UMKM tidak hanya berfokus pada peningkatan penjualan dan keuntungan, tetapi juga harus diiringi dengan legalitas usaha yang jelas sebagai bagian penting dalam menjalankan kegiatan usaha.
Ia menjelaskan, Perseroan Perorangan menjadi salah satu pilihan bagi pelaku usaha perseorangan untuk memiliki badan usaha berbadan hukum dengan proses yang relatif sederhana dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan usaha.
“Legalitas Perseroan Perorangan bukan hanya dokumen administrasi, tetapi juga memberikan kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan terhadap usaha, serta membuka peluang lebih luas bagi UMKM untuk berkembang,” ujar Abdurrahman.
Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada pemberian pemahaman, tetapi juga membantu peserta melakukan proses pendaftaran hingga memperoleh legalitas usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
Abdurrahman mengajak seluruh peserta mengikuti sosialisasi dengan sungguh-sungguh, aktif bertanya dan memanfaatkan pendampingan yang diberikan agar proses pendaftaran Perseroan Perorangan dapat berjalan dengan baik.
“Semoga melalui kegiatan ini semakin banyak UMKM di Kabupaten Balangan yang memiliki legalitas usaha sehingga mampu menjadi UMKM yang lebih tertib, mandiri, berdaya saing dan berkembang secara berkelanjutan,” pungkasnya.




