Eks Napiter Kalsel Ikuti Upacara HUT RI, Teguhkan Nasionalisme

HUT RI ke-81, Eks Napiter Kalsel Teguhkan Nasionalisme

Habar Balangan – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 menjadi momentum bagi mitra deradikalisasi atau mantan narapidana terorisme (eks napiter) di Kalimantan Selatan untuk kembali meneguhkan semangat kebangsaan dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Para mitra deradikalisasi turut ambil bagian dalam rangkaian kegiatan upacara HUT Kemerdekaan RI di wilayah Kalimantan Selatan. Keterlibatan tersebut menjadi bagian dari proses pembinaan sekaligus upaya memperkuat kembali nilai-nilai nasionalisme, persatuan, dan penghormatan terhadap Pancasila serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kegiatan ini diinisiasi Subdit Kamneg Ditintelkam Polda Kalsel di bawah komando Panit 3 IPDA Mursid Chori Indra dengan melibatkan sejumlah stakeholder terkait. Sinergi tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap proses deradikalisasi, khususnya dalam membantu para eks napiter menjalani proses reintegrasi dan kembali berbaur secara positif di tengah masyarakat.

Keikutsertaan mereka dalam upacara kemerdekaan memiliki makna lebih dari sekadar menghadiri kegiatan kenegaraan. Momentum tersebut menjadi ruang untuk memperkuat kembali komitmen terhadap NKRI sekaligus menunjukkan perubahan sikap dan kesadaran untuk meninggalkan paham kekerasan yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.

Selain memperkuat nasionalisme, kegiatan ini juga menjadi sarana membangun interaksi sosial yang sehat. Melalui keterlibatan dalam kegiatan bersama masyarakat, para mitra deradikalisasi diharapkan semakin mampu membangun hubungan yang harmonis, saling menghargai, serta berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat tanpa stigma dan diskriminasi.

Proses reintegrasi sosial menjadi salah satu bagian penting dalam keberhasilan deradikalisasi. Karena itu, keterlibatan eks napiter dalam momentum nasional seperti peringatan HUT Kemerdekaan RI dapat menjadi ruang untuk memperlihatkan bahwa mereka memiliki kesempatan untuk kembali mengambil peran positif di lingkungan masing-masing.

Semangat kemerdekaan juga diharapkan menjadi pengingat bahwa menjaga keutuhan bangsa merupakan tanggung jawab bersama. Tidak hanya aparat keamanan dan pemerintah, tetapi juga masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang terbuka, toleran, dan mampu mencegah tumbuhnya kembali paham radikalisme maupun terorisme.

Melalui momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, sinergi antara aparat keamanan, pemerintah, stakeholder, dan masyarakat diharapkan terus diperkuat. Dengan demikian, proses deradikalisasi tidak berhenti pada pembinaan, tetapi berlanjut pada penguatan kemandirian, penerimaan sosial, serta keterlibatan aktif para mantan napiter dalam menjaga persatuan dan keutuhan NKRI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *