Habar Balangan – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, resmi dikukuhkan, Rabu (2/9/2026). Kehadiran forum tersebut diharapkan mampu menjadi wadah komunikasi sekaligus memperkuat sinergi antarumat beragama dalam menjaga keharmonisan masyarakat.
Pengukuhan dilaksanakan di Aula Kecamatan Halong dan menjadi bagian dari rangkaian pembinaan pembentukan kepengurusan FKUB tingkat kecamatan. Prosesnya dimulai dari penjaringan calon pengurus, rapat bersama calon pengurus, hingga penyusunan struktur organisasi dengan mendapat arahan dari FKUB Kabupaten Balangan.
Camat Halong, Ardiansyah, mengatakan sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai pengurus FKUB Kecamatan Halong. Kepengurusan tersebut disusun dengan melibatkan perwakilan dari lima agama sehingga diharapkan dapat menjadi wadah bersama dalam menjaga kerukunan di tengah keberagaman masyarakat.
Menurutnya, keberadaan FKUB tidak hanya sebatas organisasi, tetapi diharapkan mampu mengambil peran dalam membangun komunikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan umat beragama secara bersama-sama.
Ia juga berharap para pengurus yang telah dikukuhkan dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga suasana damai dan kondusif di Kecamatan Halong. Koordinasi dengan FKUB Kabupaten Balangan juga dinilai penting agar program-program kerukunan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Ketua FKUB Kecamatan Halong, Syarifuddin Syahrin, menegaskan pihaknya siap menjalankan amanah yang diberikan serta mendukung kebijakan dan program FKUB Kabupaten Balangan.
Ia menyebut keberagaman agama di Kecamatan Halong merupakan bagian dari kekayaan sosial masyarakat yang perlu dirawat melalui komunikasi, toleransi, dan kerja sama.
“Dengan terbentuknya FKUB Kecamatan Halong, seluruh elemen agama yang ada dapat bersama-sama bersinergi untuk mendukung pembangunan dan kemajuan Kecamatan Halong,” ujarnya.
Syarifuddin menambahkan, forum tersebut diharapkan dapat berperan dalam menjaga kondisi wilayah tetap aman dan kondusif, sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat tanpa memandang perbedaan agama.
Terlebih, Kecamatan Halong memiliki posisi strategis karena berada pada jalur lintas menuju kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, kondisi masyarakat yang rukun dan harmonis menjadi salah satu modal penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan serta kemajuan daerah.












