DKUKMTK Balangan Perkuat Legalitas UMKM Desa Mantuyan

DKUKMTK Balangan Dorong Legalitas Usaha Jadi Fokus Sosialisasi UMKM Desa Mantuyan

Habar Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan terus mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Kewirausahaan bagi Pelaku UMKM Desa Mantuyan Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Halong, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Balangan melalui Bidang Usaha Mikro dan Kecil ini merupakan bagian dari rencana aksi pendampingan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TPK2D) di Desa Mantuyan sebagai desa lokus.

Sebanyak 50 pelaku UMKM Desa Mantuyan mengikuti kegiatan yang berfokus pada penguatan pemahaman kewirausahaan, khususnya terkait pentingnya legalitas usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Usaha Mikro dan Kecil Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Balangan, Sri Wahyuningsih, SE., MM. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penguatan UMKM menjadi salah satu bagian penting dalam membangun ketahanan ekonomi keluarga.

Menurutnya, ketahanan ekonomi keluarga tidak hanya ditentukan oleh besarnya pendapatan, tetapi juga oleh kemampuan keluarga dalam membangun sumber penghasilan yang mandiri dan berkelanjutan. Karena itu, pelaku UMKM perlu terus didorong agar mampu mengembangkan usaha secara lebih tertib dan profesional.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah masih perlunya peningkatan pemahaman pelaku UMKM mengenai pentingnya legalitas usaha, khususnya NIB. Legalitas tidak hanya menjadi kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi salah satu dasar bagi pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya serta mengakses berbagai layanan dan program pemerintah sesuai ketentuan.

Sri Wahyuningsih mengingatkan bahwa pengembangan UMKM tidak cukup hanya mengandalkan bantuan pemerintah. Pelaku usaha juga dituntut memiliki kemauan untuk terus belajar, menjaga kualitas produk, memenuhi legalitas, serta mengelola usaha secara tertib.

“Pemerintah daerah tentu tidak dapat mengembangkan UMKM hanya melalui bantuan atau kegiatan sosialisasi. Yang lebih penting adalah bagaimana pelaku usaha memiliki kemauan untuk belajar, tertib dalam menjalankan usaha, memenuhi legalitas, menjaga kualitas produk, dan terus mengembangkan usahanya,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, para pelaku UMKM diharapkan tidak berhenti pada pemahaman yang diperoleh selama sosialisasi, tetapi dapat menindaklanjutinya dengan melengkapi legalitas usaha dan mengembangkan kegiatan usaha secara lebih produktif.

Pemerintah Kabupaten Balangan berharap penguatan kapasitas pelaku UMKM di Desa Mantuyan dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan dan kemandirian masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya ketahanan ekonomi keluarga sebagai bagian dari peningkatan kualitas keluarga melalui pelaksanaan TPK2D.

Kegiatan turut dihadiri Camat Halong H. Ardiansyah, S.Pd., Ketua TP PKK Kecamatan Halong Hj. Nordiani Ardi, Kepala Desa Mantuyan Muslini, Ketua TP PKK Desa Mantuyan Raisidah, narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Balangan, serta jajaran panitia dan pelaku UMKM Desa Mantuyan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *