Lima Bakal Calon Komisaris PT AM Sanggam Balangan Jalani UKK

Bakal Calon Komisaris PT Air Minum Sanggam Balangan Jalani Tahapan UKK

Habar Balangan — Sebanyak lima bakal calon anggota Komisaris PT Air Minum Sanggam Balangan (Perseroda) mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang dilaksanakan di Banjarbaru, Kamis-Jumat (3-4/9/2026).

Kelima peserta tersebut mengikuti proses seleksi untuk mengukur kelayakan, kompetensi, potensi, serta kapasitas mereka dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Komisaris pada perusahaan perseroan daerah milik Pemerintah Kabupaten Balangan.

Lima bakal calon yang mengikuti tahapan UKK tersebut yakni Suriadi, S.Sos., M.M.; Mahlianor, S.E., M.M.; Muhammad Nasir Hani, S.Sos., M.M.; Norwanto, S.E.; serta H. Tamrin, S.Ag., S.E., MAP.

Dalam pelaksanaannya, para peserta menjalani asesmen potensi dan kompetensi sebagai bagian dari instrumen seleksi. Asesmen tersebut bertujuan untuk menggali kemampuan, karakteristik kepemimpinan, kapasitas berpikir strategis, serta potensi masing-masing peserta dalam mendukung pengelolaan perusahaan secara profesional dan akuntabel.

Pjs Komisaris PT Air Minum Sanggam Balangan (Perseroda), Mahlianor, S.E., M.M., mengatakan tahapan UKK menjadi bagian penting dalam proses seleksi untuk mendapatkan calon anggota Komisaris yang memiliki kompetensi dan kapasitas sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

“Melalui proses UKK ini, kami berharap dapat diperoleh calon Komisaris yang memiliki kompetensi, integritas, serta kemampuan untuk menjalankan fungsi pengawasan secara profesional. Komisaris memiliki peran strategis dalam memberikan arahan dan pengawasan terhadap jalannya perusahaan,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan Komisaris yang kompeten diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan serta membangun sinergi dengan jajaran Direksi dalam meningkatkan kinerja PT Air Minum Sanggam Balangan.

Terlebih, perusahaan memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan air minum kepada masyarakat Kabupaten Balangan. Karena itu, diperlukan jajaran Komisaris yang mampu menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan masukan strategis bagi pengembangan perusahaan.

“PT Air Minum Sanggam Balangan memiliki tanggung jawab yang besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, diperlukan jajaran Komisaris yang mampu menjalankan fungsi pengawasan dengan baik serta memberikan masukan strategis bagi kemajuan perusahaan,” tambahnya.

Pelaksanaan UKK terhadap lima bakal calon tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai potensi dan kompetensi masing-masing peserta. Hasil asesmen selanjutnya menjadi bagian dari bahan pertimbangan dalam proses seleksi hingga penetapan anggota Komisaris sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan proses seleksi yang objektif dan terukur, diharapkan anggota Komisaris yang nantinya terpilih mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, menjaga tata kelola perusahaan, serta mendukung peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan PT Air Minum Sanggam Balangan (Perseroda) kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *