Polres Balangan Ungkap 9 Kasus Narkotika, 12 Tersangka Diamankan

Polres Balangan Ungkap 9 Kasus Narkoba, 12 Tersangka Ditangkap beserta Barang Bukti (Foto : Habar Balangan)

Habarbalangan.com — Polres Balangan kembali menunjukkan keseriusannya dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Balangan. Sepanjang pengungkapan kasus pada Triwulan III 2026, jajaran Satresnarkoba berhasil membongkar sembilan laporan polisi dengan mengamankan 12 tersangka.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Balangan AKBP Arif Mansyur Supartono dalam konferensi pers Rilis Kasus Triwulan III Tahun 2026 di Mapolres Balangan, Kamis (24/9/2026) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Kasat Resnarkoba dan Kasi Humas Polres Balangan. Ia menjelaskan, para tersangka memiliki peran berbeda dalam perkara yang berhasil diungkap petugas.

Dari total 12 tersangka, sebanyak tujuh orang diduga terlibat sebagai bandar maupun kurir, sementara lima lainnya merupakan pengguna.

“Dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan maupun patroli penanganan kasus hingga teknik undercover buy, kami berhasil mengungkap sebanyak 9 laporan polisi untuk kasus narkoba dengan total tersangka 12 orang,” ujar Arif.

Menurutnya, pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya kepolisian, mulai dari kegiatan rutin yang ditingkatkan, patroli, penanganan laporan masyarakat, hingga teknik penyamaran dalam transaksi untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika.

Dari sembilan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 10,9 gram narkotika jenis sabu-sabu dan 26 butir psikotropika jenis alprazolam.

Selain narkotika dan psikotropika, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkoba, berupa kendaraan roda dua dan roda empat, timbangan digital serta uang tunai.

Polres Balangan menegaskan pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Balangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *