Polsek Lampihong Mediasi Kasus Dugaan Perundungan Siswi yang Viral di Media Sosial

Dugaan Perundungan Siswi di Lampihong Dimediasi, Kedua Pihak Sepakat Berdamai (Foto : Istimewa)

Habarbalangan.com — Polsek Lampihong bersama pihak terkait menindaklanjuti beredarnya video dugaan perundungan terhadap seorang siswi di Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan. Penanganan dilakukan melalui mediasi yang berlangsung di Mapolsek Lampihong, Rabu (28/10/2026).

Mediasi tersebut melibatkan pihak korban dan pihak yang diduga terlibat, masing-masing bersama orang tua atau wali, pihak sekolah, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Balangan, serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Balangan.

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai atas dasar kesukarelaan tanpa paksaan dari pihak mana pun. Pihak yang diduga terlibat juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak korban.

Selain kesepakatan tersebut, pihak sekolah menyatakan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan pembinaan kepada anak-anak yang terlibat. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

Meski mediasi telah menghasilkan kesepakatan damai, Polres Balangan menegaskan bahwa dugaan kekerasan terhadap anak tetap menjadi perhatian serius. Setiap penanganan kasus yang melibatkan anak harus mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, dilakukan secara humanis, serta tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Balangan juga mengingatkan masyarakat agar tidak kembali menyebarkan video kejadian maupun informasi yang dapat mengungkap identitas anak-anak yang terlibat. Masyarakat diharapkan tidak memberikan penghakiman melalui media sosial demi menjaga privasi, kondisi psikologis, dan masa depan anak.

Melalui penanganan ini, Polres Balangan mengajak orang tua, pihak sekolah, dan instansi terkait untuk memperkuat sinergi dalam memberikan pendampingan, pengawasan, serta edukasi kepada anak-anak mengenai pentingnya saling menghormati dan menghindari tindakan perundungan.

Upaya bersama tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman bagi anak, sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa setiap persoalan harus diselesaikan dengan mengedepankan perlindungan, pembinaan, dan pencegahan kekerasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *