habarbalangan
Perusda Balangan: Terungkap Manajemen Amburadul dan Karyawan Digajih Tanpa Pekerjaan
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi penyertaan modal di Perseroda PT Asabaru Daya Cipta Lestari (ADCL) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kamis (26/6/2025).
Dalam perkara ini, M. Reza Arpiansyah, selaku Direktur Utama PT ADCL, duduk di kursi terdakwa. Persidangan kali ini menghadirkan Amelia, mantan staf legal dan dokumen perusahaan, sebagai saksi.
Dalam kesaksiannya, Amelia mengungkap fakta mengejutkan tentang amburadulnya pengelolaan perusahaan daerah tersebut. Ia mengaku digaji Rp5,6 juta per bulan, namun selama enam bulan bekerja hanya sekali melaksanakan tugas.
“Saya cuma satu kali membuat draft kontrak kerja sama antara perusahaan dengan perorangan, terkait jual beli karet. Setelah itu tidak ada pekerjaan lagi,” ujarnya di hadapan majelis hakim yang diketuai Cahyono Riza Adrianto SH.
Amelia menyebut, selain dirinya, ada tiga karyawan lain di perusahaan, Reza sebagai direktur, Susanto sebagai HRD, dan Muslim selaku keuangan.
Ironisnya, ia mengaku tiga bulan pertama gajinya bahkan tidak dibayarkan. Selama bekerja, Amelia tidak pernah mengikuti rapat, baik untuk menyusun rencana kerja maupun membahas arah bisnis perusahaan. “Tidak ada rapat sama sekali,” tegasnya.
Kesaksian Amelia juga membuka fakta bahwa ia masuk ke PT ADCL bukan melalui proses rekrutmen profesional, melainkan berkat pertemanan dengan terdakwa Reza yang merupakan teman satu angkatan kuliah.
“Pada tahun 2022, saya telepon Reza. Saya bilang kalau ada pekerjaan, informasikan. Lalu pada 2023, saya ditawari kerja ini,” ungkapnya. Ia juga mengaku tidak memahami dasar hukum pendirian perusahaan karena hanya pernah diperlihatkan akta perusahaan tanpa sempat membacanya.
Mendengar keterangan itu, hakim anggota Salma Safitri merasa prihatin dengan kondisi perusahaan daerah yang bermodal uang rakyat sebesar Rp20 miliar namun dikelola serampangan.
“Kalau saya jadi masyarakat Balangan, saya sangat sedih. Duit saya dipakai untuk pekerjaan seperti ini. Semoga Tuhan mengampuni Anda,” ucap Salma sambil mengelus dada.
Sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Balangan, Reza diduga menyalahgunakan dana penyertaan modal sebesar Rp20 miliar yang bersumber dari APBD.
Berdasarkan hasil audit BPKP Kalimantan Selatan, sebanyak Rp18,6 miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dana itu digunakan tanpa rencana bisnis, tanpa persetujuan komisaris maupun bupati, bahkan sebagian dialirkan ke luar negeri sebanyak tiga kali dengan nominal Rp150 juta, Rp1 miliar, dan Rp1,5 miliar. Selain itu, terdakwa juga diduga membeli dua unit mobil menggunakan dana tersebut.
Atas perbuatannya, terdakwa dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi berikutnya guna memperkuat dakwaan JPU.
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoMenteri ATR/Kepala BPN Akan Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat dan Perkuat Sinergi Pertanahan di Kalimantan Selatan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoBeri Pengarahan di Kalimantan Selatan, Menteri Nusron Minta Jajaran Atasi Gap dalam Sertipikasi Tanah
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoKetua Komisi II DPR RI Apresiasi Langkah Konkret Kementerian ATR/BPN Berikan Kepastian Hak Atas Tanah Ulayat di Kalimantan Selatan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoMenteri Nusron Sosialisasikan Urgensi Pendaftaran Tanah Ulayat di Kalimantan Selatan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoMenteri Nusron Ajak Pemerintah Daerah Se-Kalimantan Selatan Kawal Empat Program Strategis Kementerian ATR/BPN
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoKementerian ATR/BPN Dorong Partisipasi Masyarakat untuk Pasang Patok Batas Tanah Melalui GEMAPATAS
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoWamen Ossy Apresiasi Kolaborasi Seluruh Pihak yang Sudah Membuat 95% Target PTSL Sulawesi Tengah Tercapai
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoSertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoPeringatan 50 Tahun Kemerdekaan Mozambik, Menteri Nusron Harap Kerja Sama dengan Indonesia Terus Diperkuat
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoGEMAPATAS Akan Dicanangkan Serentak di 23 Kabupaten/Kota
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoMenteri ATR/BPN: Tanah Terlantar Akan Ditertibkan untuk Kepentingan Publik
