habarbalangan
ATR/BPN dan Stranas PK Susun Rencana Aksi Kendalikan Alih Fungsi Lahan Sawah

Jakarta, habarbalangan.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusun rencana aksi pengendalian alih fungsi lahan sawah. Langkah ini bertujuan menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus menutup celah praktik korupsi dalam perubahan tata guna lahan.
“Tujuan utama kita adalah menahan laju alih fungsi lahan sawah menjadi non-sawah demi menjaga ketahanan pangan. Selain itu, kita ingin mengintegrasikan data Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) ke dalam Rencana Tata Ruang sebagai LP2B agar tidak ada lagi ruang untuk praktik suap dalam layanan rekomendasi perubahan penggunaan tanah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam rapat bersama Stranas PK di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Sebagai tahap awal, Kementerian ATR/BPN akan memberlakukan moratorium terbatas terhadap layanan rekomendasi perubahan penggunaan tanah di wilayah yang datanya belum sinkron antara kondisi fisik dan tata ruang. Upaya ini dibarengi dengan pembersihan (cleansing) data sawah untuk mengatasi ketidaksesuaian yang selama ini sering terjadi.
Menteri Nusron menegaskan, banyak ditemukan kasus lahan fisik sawah yang tidak tercatat, atau sebaliknya. “Pekerjaan kita dalam waktu dekat adalah memperbaiki data. Kalau data sudah benar, proses perizinan akan lebih sederhana dan transparan,” katanya.
Dalam rencana aksi tersebut, ada enam fokus utama: kebijakan dan regulasi, proses bisnis, infrastruktur layanan, pengendalian program, komunikasi publik, serta koordinasi lintas sektor. Pemerintah juga menyiapkan langkah konkret, mulai dari revisi aturan hingga penguatan sistem informasi.
Koordinator Harian Stranas PK, Didik Mulyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak sekadar mendampingi penyusunan rencana aksi, tetapi juga memastikan kebijakan ATR/BPN sejalan dengan agenda Strategi Nasional Pencegahan Korupsi 2025–2026. “Alih fungsi lahan adalah isu strategis dalam pencegahan korupsi. Rencana aksi ini harus responsif sekaligus berbasis tata kelola yang akuntabel,” ujarnya.
Stranas PK menargetkan dua capaian besar: terkendalinya alih fungsi lahan pertanian dan terbentuknya sistem nasional sebagai rujukan bersama pemerintah pusat maupun daerah, sehingga tidak ada lagi tumpang tindih dalam perencanaan ruang.
Rapat ini turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, jajaran pejabat tinggi madya dan pratama ATR/BPN, serta perwakilan Stranas PK. (Adv)
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Menteri Nusron Siap Lakukan Kunjungan Kerja ke Sulawesi Utara untuk Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Larang Alih Fungsi Sawah LP2B, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan kepada Kepala Daerah Saat Orientasi IPDN
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat Nationwide dan Sistem Meritokrasi
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Wamen Ossy Minta Jajaran Bekerja Adaptif terhadap Tantangan Zaman
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
SAKIP Cerminan Akuntabilitas Publik, Irjen dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Peran Strategis Pemimpin dan Integritas Kinerja