Habarbalangan – Upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan pelayanan terhadap masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Balangan. Kali ini, DPRD Balangan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan koordinasi dan konsultasi kaji tiru terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, pada Rabu–Jumat (5–7 November 2025).
Kegiatan kaji tiru ini melibatkan Ketua Komisi III DPRD Balangan, lima anggota komisi, serta dua pejabat fungsional Sekretariat DPRD. Turut mendampingi dari BPBD Balangan yakni Kalaksa BPBD H. Rahmi, S.H.I, beserta jajaran bidang Kedaruratan dan Logistik.
Rombongan melakukan kunjungan ke DPRD DKI Jakarta, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkarmat) Kota Bekasi, serta BPBD Kota Tangerang. Ketiga daerah tersebut dipilih karena dianggap telah memiliki sistem dan regulasi penanggulangan kebakaran yang maju dan efektif.
Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansyari, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tahap akhir penyusunan Raperda. Tujuannya adalah memastikan aturan yang akan disusun benar-benar relevan dengan kebutuhan daerah serta sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi.
“Kami berharap melalui kegiatan kaji tiru ini, Raperda yang dihasilkan dapat menciptakan peraturan yang efektif, adil, dan mampu meningkatkan kapasitas daerah dalam mencegah serta menangani kebakaran,” ujar Hafiz.
Ia menambahkan, kunjungan ini juga menjadi sarana untuk menyelaraskan pandangan antar pemangku kepentingan—baik dari unsur pemerintah, lembaga daerah, hingga publik—agar Raperda yang disusun lebih komprehensif.
“Kami pastikan Raperda mencakup semua aspek, mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan, hingga pemulihan pasca-kebakaran,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Balangan, Hanny Rahfani, S.K.M., M.M., berharap hasil kaji tiru ini dapat memperkaya substansi Raperda, sehingga peraturan yang dihasilkan lebih jelas dan mudah diimplementasikan.
“Dengan melibatkan banyak pihak sejak awal, partisipasi dan kepatuhan terhadap peraturan diharapkan akan lebih tinggi. Ini juga membantu mencegah pemborosan waktu dan anggaran akibat aturan yang tidak efektif,” pungkasnya.
Kegiatan kaji tiru ini menjadi langkah penting bagi Kabupaten Balangan dalam memperkuat sistem perlindungan masyarakat terhadap ancaman kebakaran, sekaligus wujud keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola kebencanaan yang lebih tangguh dan responsif.












