Jakarta, habarbalangan.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa praktik mafia tanah terus mengalami metamorfosis, baik dari sisi pelaku maupun modus operandi. Perubahan tersebut membuat kejahatan pertanahan semakin kompleks sehingga memerlukan penanganan yang terukur, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Menteri Nusron saat Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 yang diikuti Satgas Anti-Mafia Tanah di Jakarta, Rabu (3/12/2025). Dalam forum tersebut, ia menekankan bahwa pemberantasan mafia tanah tidak dapat dilakukan secara parsial dan membutuhkan ketegasan serta konsistensi seluruh pihak terkait.
Menteri Nusron menguraikan dua pendekatan utama yang harus dijalankan secara simultan. Pertama, ketegasan aparat penegak hukum dalam menangkap pelaku dan menerapkan pasal yang kuat serta tidak mudah dipatahkan. Kedua, penguatan integritas internal ATR/BPN agar seluruh jajaran tidak terlibat dan tidak menjadi bagian dari ekosistem mafia tanah.
Menurutnya, keberhasilan pemberantasan mafia tanah sangat bergantung pada profesionalisme aparatur pertanahan yang bekerja secara proper, tegas, dan menolak segala bentuk kompromi. Sinergi tersebut, jika didukung aparat penegak hukum yang kuat dan berintegritas, diyakini mampu menekan kejahatan pertanahan secara signifikan.
Rakor ini juga mendapat dukungan dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, yang menilai pertemuan tersebut sebagai momentum strategis memperkuat komitmen bersama. Ia menegaskan pentingnya sikap adaptif, tangguh, dan responsif dalam menghadapi mafia tanah yang kian canggih demi mewujudkan keadilan agraria bagi masyarakat. (Adv)















