Menteri Nusron Imbau Pengembang Tak Manfaatkan Lahan LP2B

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyampaikan arahan kepada pelaku industri perumahan dalam Rakernas REI 2025 di Ancol, Jakarta.

Jakarta, habarbalangan.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak pelaku industri perumahan untuk mengubah pola pengadaan tanah agar tidak lagi memanfaatkan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Imbauan tersebut disampaikan saat Rapat Kerja Nasional Realestat Indonesia (REI) Tahun 2025 yang digelar di kawasan Ancol, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Di hadapan ratusan pelaku industri properti, Menteri Nusron menegaskan bahwa pengadaan tanah untuk perumahan sebaiknya tidak dilakukan di atas lahan sawah, khususnya yang telah ditetapkan sebagai LP2B. Menurutnya, perlindungan lahan pertanian merupakan kebijakan strategis nasional yang harus dipatuhi seluruh pemangku kepentingan.

Ia menekankan bahwa pemerintah telah memberikan mandat melalui undang-undang dan keputusan kabinet agar lahan sawah tidak dialihfungsikan. Kebijakan tersebut diambil demi menjaga kepentingan jangka panjang bangsa, terutama untuk menjamin keberlanjutan pangan bagi generasi mendatang.

Menteri Nusron mengungkapkan bahwa penyusutan lahan sawah di Indonesia masih terus terjadi setiap tahun. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2021, luas lahan sawah berkurang sekitar 60.000 hingga 80.000 hektare per tahun. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengancam ketahanan pangan nasional apabila tidak dikendalikan secara serius.

Menurutnya, pembangunan nasional harus dijalankan secara seimbang antara sektor pangan, industri, energi, dan perumahan. Pada Rakernas REI 2025 yang mengusung tema Propertinomic 2.0: Mengatasi Hambatan dan Percepatan Program Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron turut didampingi jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN serta pengurus pusat REI yang dipimpin Ketua Umum Joko Suranto. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *