banner

24 Satker ATR/BPN Raih WBK, Menteri Nusron Apresiasi

banner 120x600
PT Laskar Semesta Alam

Jakarta, habarbalangan.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan penghargaan kepada 24 satuan kerja (Satker) yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN yang digelar di Jakarta, Senin (8/12/2025).

Menteri Nusron menyampaikan apresiasi atas komitmen satu kantor wilayah BPN provinsi dan 23 kantor pertanahan yang telah membangun Zona Integritas menuju birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa capaian predikat WBK harus diiringi dengan konsistensi dalam menjaga kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

Banner Iklan

Dalam arahannya, Menteri Nusron mengingatkan seluruh Satker penerima WBK agar tidak lengah dan tetap menjaga integritas. Ia menegaskan akan menindak tegas apabila masih ditemukan praktik pelayanan yang menyimpang dan tidak sesuai dengan semangat reformasi birokrasi, tanpa harus menunggu proses aparat penegak hukum.

Sebanyak 24 Satker penerima WBK tersebar di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali, hingga Kepulauan Bangka Belitung. Dominasi Satker dari Pulau Jawa menunjukkan pemerataan pembangunan Zona Integritas, sekaligus memperkuat komitmen ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang bersih dan profesional secara nasional.

Dengan capaian tersebut, total Satker ATR/BPN yang telah meraih predikat Zona Integritas kini mencapai 100 Satker, terdiri dari predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas. Penghargaan ini menjadi bagian dari rangkaian Rakernas ATR/BPN 2025 yang bertujuan meningkatkan kualitas serta percepatan penyelesaian layanan pertanahan di seluruh Indonesia. (Adv)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *