banner

Nusron Tegaskan Penguasaan 4,09 Juta Hektare Hutan

Nusron Wahid menyampaikan penguasaan kembali jutaan hektare kawasan hutan di Kantor Presiden Jakarta.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid usai konferensi pers pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/01/2026) malam.
banner 120x600
PT Laskar Semesta Alam

Jakarta, habarbalangan.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pemerintah berhasil menguasai kembali 4,09 juta hektare kawasan hutan yang sebelumnya dimanfaatkan tidak sesuai ketentuan. Pernyataan tersebut disampaikannya usai konferensi pers pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan di Kantor Presiden, Selasa (20/01/2026) malam.

“Pemerintah telah menguasai kembali 4,09 juta hektare lahan hutan dari praktik penyalahgunaan lahan. Pemerintah juga melakukan pemulihan lingkungan melalui restorasi Taman Nasional Tesso Nilo seluas 81.793 hektare sebagai habitat penting gajah, harimau sumatra, dan satwa endemik lainnya,” ujar Nusron.

Banner Iklan

Dari total kawasan yang berhasil dikuasai kembali, sekitar 900 ribu hektare dikembalikan sebagai kawasan hutan konservasi untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari strategi mitigasi perubahan iklim dan perlindungan ekosistem jangka panjang.

Selain penyelamatan kawasan hutan, Satgas Penertiban Kawasan Hutan mengamankan aset negara senilai Rp6,62 triliun. Nilai tersebut terdiri atas Rp4,28 triliun hasil rampasan negara dari perkara tindak pidana korupsi dan Rp2,34 triliun dari penagihan denda administratif atas pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilaporkan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden, pemerintah mencabut izin usaha 28 perusahaan, termasuk 22 perusahaan pemegang PBPH dengan total luas 1.010.592 hektare serta enam perusahaan di sektor pertambangan dan perkebunan yang terbukti melanggar ketentuan. Nusron menegaskan langkah ini merupakan komitmen pemerintah dalam menertibkan pemanfaatan kawasan hutan dan menyelamatkan aset negara. (Adv)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *