BANDUNG, Habarbalangan.com – Kehadiran layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dimanfaatkan masyarakat untuk mencari informasi dan mengurus layanan pertanahan di hari libur. Program ini hadir setiap Sabtu dan Minggu di sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) guna memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Salah satu warga yang memanfaatkan layanan tersebut adalah Digdig (42), warga Cinunuk, Kabupaten Bandung. Ia mendatangi Kantah Kabupaten Bandung untuk mencari informasi terkait peningkatan status tanahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik. “Saya datang ke sini, rumah saya itu masih HGB ya, dulunya. Karena memang kalau HGB katanya kan terbatas kepemilikan kita itu. Jadi harus ditingkatkan ke Hak Milik. Informasinya saya cari, dua hari kemarin sih ke sini,” ujarnya.
Setelah mendapatkan informasi yang dibutuhkan, Digdig langsung menyiapkan berkas persyaratan dan kembali datang pada akhir pekan. Ia mengaku layanan PELATARAN sangat membantu karena pada hari kerja dirinya disibukkan dengan aktivitas pekerjaan, sehingga sulit mengurus administrasi pertanahan.
Hal serupa disampaikan Dadan Hamdani (58), warga Rancaekek, Kabupaten Bandung. Ia mengaku baru mengetahui adanya layanan akhir pekan tersebut saat melintas di depan kantor pertanahan. “Saya kebetulan sekalian mengaji di daerah sini, tidak sengaja lihat BPN buka saat lewat, jadi saya ke sini saja. Baru tahu Sabtu itu buka,” katanya.
Melalui layanan PELATARAN yang dilaksanakan setiap akhir pekan pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat, ATR/BPN berupaya memberikan kemudahan akses layanan pertanahan yang transparan, cepat, dan nyaman bagi masyarakat. (Adv)












