Habarbalangan.com — Pemerintah Kabupaten Balangan tengah menyiapkan sejumlah langkah efisiensi untuk menghadapi tekanan fiskal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Salah satu opsi yang kini dibahas adalah melakukan rasionalisasi terhadap belanja pegawai, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS serta honorarium Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, mengatakan pembahasan mengenai efisiensi tersebut telah masuk dalam perhitungan pemerintah daerah. Langkah itu dilakukan menyusul kondisi transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang belum berjalan sesuai kebutuhan daerah.
“Dari hasil rapat kemarin memang sudah dimasukkan perhitungan untuk efisiensi terhadap besaran TPP PNS, kemudian besaran honor PPPK paruh waktu, dan honor PTT,” ujar Fakhriyanto.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu mencari komposisi belanja yang tetap mampu menjaga aktivitas perekonomian masyarakat. Karena itu, pengurangan belanja modal menjadi salah satu hal yang harus dipertimbangkan secara hati-hati.
Fakhriyanto menjelaskan, belanja modal memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi di tingkat masyarakat. Apabila porsinya terlalu banyak dikurangi, dampaknya dikhawatirkan merembet pada berkurangnya pekerjaan, distribusi barang, perputaran uang hingga daya beli masyarakat.
“Hanya masalahnya sekarang kita harus menilai, apakah mengurangi belanja modal atau yang lain? Kalau belanja modal kurang, sektor pertumbuhan ekonomi kita melambat. Tukang tidak bekerja, distribusi berkurang, perputaran uang dan daya beli masyarakat di Balangan akan ikut lesu,” katanya.
Tekanan fiskal tersebut juga berdampak pada kebijakan kepegawaian. Pemkab Balangan memastikan tidak membuka rekrutmen CPNS pada 2027 sebagai bagian dari upaya menjaga kapasitas keuangan daerah agar tidak semakin terbebani.
Di sisi lain, kebijakan tersebut berhadapan dengan kebutuhan tenaga pendidik. Pada 2026–2027, sejumlah guru di Kabupaten Balangan diperkirakan memasuki masa pensiun sehingga berpotensi menimbulkan kekurangan tenaga pengajar di sekolah.
Untuk mengantisipasi kondisi itu, Pemkab Balangan tengah mempertimbangkan pemanfaatan PPPK paruh waktu yang memiliki latar belakang pendidikan. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat menjadi salah satu solusi tanpa harus memberhentikan atau merumahkan pegawai akibat efisiensi anggaran.
“Kami mencari ruang agar tidak ada yang dirumahkan. Kami mendata, dari PPPK paruh waktu ini banyak sarjana yang latar belakangnya pendidikan. Seandainya regulasinya memungkinkan, ini yang akan kita optimalkan dan sasar untuk dijadikan guru. Entah mekanismenya melalui diklat atau sertifikasi terlebih dahulu,” jelas Fakhriyanto.
Ia menambahkan, skema rasionalisasi belanja pegawai tersebut belum menjadi keputusan final. Pemerintah daerah masih akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Balangan sebelum menentukan besaran dan mekanisme efisiensi.
Kebijakan akhir nantinya diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah, keberlangsungan pelayanan publik, kebutuhan pegawai, serta aktivitas ekonomi masyarakat Balangan pada 2027.












