banner

Satpol PP Tertibkan Gerobak Mainan di Paringin

10 rombong ditinggalkan di trotoar dan taman, pelaku usaha diberi teguran

Petugas Satpol PP Balangan menertibkan gerobak mainan di Taman Siring Paringin.
Petugas Satpol PP Balangan melakukan operasi yustisi penertiban rombong mainan di kawasan Gedung Dekranasda dan Taman Siring Paringin.
banner 120x600
PT Laskar Semesta Alam

BALANGAN, Habarbalangan.comSatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Balangan melaksanakan operasi yustisi penertiban pelaku usaha yang menginapkan rombong atau gerobak mainan anak-anak di area Gedung Dekranasda dan Taman Siring Paringin, Selasa (3/3/2026).

Kegiatan yang digelar dalam dua sesi tersebut menyasar area ruang manfaat gedung dan taman. Dari hasil pemantauan, petugas menemukan sedikitnya 10 unit gerobak mainan yang ditinggalkan di trotoar dan area taman tanpa pengawasan pemilik.

Banner Iklan

Kasat Pol PP Balangan, Noor Aspariah melalui Kepala Bidang PPUD, Faisal Noorhadi menegaskan penertiban dilakukan guna menjaga ketertiban umum dan fungsi fasilitas publik. “Penertiban ini bukan untuk menghambat usaha masyarakat, tetapi untuk memastikan fasilitas umum tetap sesuai peruntukannya. Trotoar dan taman bukan tempat penyimpanan barang secara permanen,” ujar Faisal.

Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan pendataan serta memberikan surat teguran pertama dan surat pernyataan sebagai bentuk pembinaan awal kepada pelaku usaha yang melanggar. “Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Setelah jam operasional selesai, sarana usaha harus dibawa pulang. Itu sudah diatur dalam peraturan daerah,” imbuhnya.

Faisal juga mengingatkan bahwa rombong yang ditinggalkan dapat mengganggu akses pejalan kaki serta merusak estetika kawasan publik. “Kalau masih ditemukan pelanggaran berulang, tentu akan kami tindak lanjuti dengan langkah lebih tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *