ATR/BPN Serahkan 3.922 Sertipikat Aset DKI

Aset Rp102 triliun diamankan melalui sertipikasi tanah

Penyerahan sertipikat tanah kepada Pemprov DKI Jakarta oleh Menteri ATR/BPN.
Menteri ATR/BPN menyerahkan ribuan sertipikat aset kepada Pemprov DKI Jakarta.

JAKARTA, habarbalangan.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyerahkan 3.922 sertipikat hak atas tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur Pramono Anung, Jumat (13/02/2026). Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya penyelamatan aset negara dengan nilai mencapai Rp102 triliun.

“Alhamdulillah, hari ini tugas dan amanat dari Bapak Gubernur DKI Jakarta terkait permohonan sertipikat tanah bisa kita selesaikan. Nilainya kalau divaluasi mencapai Rp102 triliun. Dengan adanya sertipikat ini, maka kita mampu menyelamatkan aset negara senilai Rp102 triliun,” ujar Nusron Wahid.

Ia mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran Badan Pertanahan Nasional yang telah bekerja keras menuntaskan sertipikasi aset tersebut. Menurutnya, kepastian hukum atas tanah menjadi kunci dalam mengamankan barang milik negara agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

Sementara itu, Pramono Anung menyampaikan bahwa total luas aset yang disertipikatkan mencapai 563,9 hektare, mencakup ribuan ruas jalan, gedung fasilitas umum, sarana pendidikan, taman, hingga kantor pemerintahan. Sertipikat tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan tata kelola kota yang lebih baik.

“Penyerahan sertipikat ini bukan sekadar administratif, tetapi mempunyai dampak yang signifikan bagi Pemerintah DKI Jakarta. Sebagai kota global, sertipikat yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN ini akan semakin membuat Jakarta tertib administrasi, transparan, terbuka, dan semakin baik,” tuturnya. Atas capaian ini, Pemprov DKI Jakarta juga menerima penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia atas penyertipikatan terbanyak. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *