JAKARTA, habarbalangan.com – Transformasi digital layanan pertanahan yang dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor.
Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat kini dapat memantau proses layanan secara daring, mulai dari pengajuan hingga tahap penyelesaian.
“Dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku, saya bisa mengetahui dari aplikasi apakah sudah selesai atau belum. Saat statusnya sudah di loket penyerahan, barulah saya datang ke Kantah,” ujar Yumiwati (50), warga Jakarta Barat.
Ia mengaku, pengurusan sertipikat yang dilakukan secara mandiri tanpa bantuan pihak lain terasa lebih mudah. Antrean layanan dapat diambil secara online, sementara data sertipikat elektronik juga dapat diakses kapan saja melalui aplikasi.
Selain mempermudah proses, digitalisasi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat. Warga Jakarta Barat lainnya, Ratna Tobing (74), mengaku lebih tenang setelah sertipikat tanahnya beralih ke bentuk elektronik yang dapat disimpan dan diakses secara digital. (Adv)















