Habarbalangan – Pemerintah Kabupaten Balangan resmi melaksanakan aktivasi penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem pengelolaan keuangan daerah.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam pelaksanaan belanja daerah.
Implementasi KKI di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan diharapkan mampu meminimalisir penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan, sekaligus mendukung penerapan sistem pembayaran non-tunai yang lebih aman dan dapat dikendalikan secara penuh.
Penggunaan KKI ini melibatkan seluruh perangkat daerah sebagai pengguna anggaran, khususnya bendahara pengeluaran dan PPTK yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan transaksi. Melalui KKI, setiap transaksi dapat tercatat secara digital dan real-time, sehingga memudahkan proses pengawasan serta pelaporan keuangan.
Dalam keterangannya, pihak pemerintah daerah yang diwakili oleh Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah, bapak KAMRANI, S.E., M.M. menyampaikan bahwa penggunaan KKI merupakan bagian dari reformasi birokrasi di bidang keuangan, sejalan dengan kebijakan nasional dalam mendorong digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
“Dengan diterapkannya KKI, diharapkan pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih transparan, akuntabel, dan efisien, serta mampu mengurangi potensi kesalahan maupun penyimpangan dalam penggunaan anggaran,” ujarnya.
Kepala Bidang Perbendaharaan, Mustakim, menambahkan bahwa “KKI ini Adalah salah satu inisiatif strategis yang dilakukan oleh Pemkab Balangan dalam hal pengelolaan UP dan likuiditas keuangan dengan instrumen yang modern, dengan harapan dapat mendorong inklusi keuangan, dan meminimalisasi beredarnya uang tunai.”
Selain itu, implementasi KKI juga memberikan kemudahan dalam proses administrasi, mempercepat pelaksanaan kegiatan, serta meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah secara keseluruhan.
Pemerintah Kabupaten Balangan berkomitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan, salah satunya melalui pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan keuangan daerah demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, professional dan akuntable.















