Habarbalangan – Di sepanjang jalan Kabupaten Balangan, pemandangan yang sama mulai berulang. Tiang listrik, rambu lalu lintas, hingga tiang telekomunikasi dipenuhi banner berbagai jenis usaha—dari kursus mengemudi, layanan sedot WC, hingga promosi kredit dan kursus belajar.
Sekilas tampak biasa, namun bagi sebagian warga, kondisi ini mulai terasa mengganggu.
Banner yang dipasang sembarangan tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga dinilai berpotensi membahayakan. Saat angin kencang atau hujan deras, bukan tidak mungkin reklame tersebut lepas dan membahayakan pengguna jalan.
Salah satu warga, Yudi Rahman, mengaku resah dengan kondisi tersebut. Menurutnya, pemasangan banner di fasilitas umum membuat kawasan terlihat semrawut dan tidak tertata.
“Banyak banner dipasang di tiang-tiang fasilitas umum, ini sangat mengganggu dan terlihat semrawut,” ujarnya.
Keluhan serupa bukan hanya datang dari satu dua orang. Di berbagai titik, fenomena ini semakin mudah ditemui, seolah tanpa pengawasan.
Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Balangan, Noor Aspariah, memastikan pihaknya akan segera mengambil langkah. Penertiban akan dilakukan, termasuk kemungkinan memanggil pemilik usaha yang terbukti memasang reklame secara ilegal.
“Kita tertibkan, dan kemungkinan akan kita panggil para pemilik usahanya, karena memasang reklame secara illegal di fasilitas umum,” tegasnya.
Langkah ini tidak hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga mengedukasi pelaku usaha agar lebih tertib dalam memanfaatkan ruang publik.
Di tengah maraknya promosi usaha, ruang kota tetap membutuhkan keteraturan. Karena pada akhirnya, jalan bukan hanya tempat berlalu lintas, tetapi juga wajah dari sebuah daerah yang mencerminkan ketertiban dan kenyamanan bersama.















