Connect with us

habarbalangan

Terima Sertifikat Elektronik, PN Paringin Dukung Digitalisasi Pelayanan Pertanahan

Ketua PN Paringin terima sertifikat tanah elektronik dari Pemkab Balangan -Foto:Mc.Balangan

Published

on

Habar Balangan – Dalam rangka mendukung program pemerintah pusat yang mencanangkan adanya sertifikat tanah elektronik, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Balangan resmi menerbitkan sertifikat elektronik pertama kalinya di Balangan.

Sertifikat elektronik ini perdana diserahkan pemerintah daerah kepada Pengadilan Negeri (PN) Paringin, di Aula Persidangan PN Paringin, Kecamatan Paringin Selatan, Rabu (22/5/2024).

Ketua Pengadilan Negeri Paringin, Ranto Sabungan Silalahi, menyampaikan melalui penerapan sertifikat tanah elektronik dengan aplikasi Sentuh Tanahku menjadikan proses pendaftaran tanah lebih efektif dan efesien.

Terlebih, untuk aplikasi Sentuh Tanahku ini sudah menggunakan sistem keamanan berupa lock data, sehingga pemerintah dapat meningkatkan proteksi data pada sertifikat versi elektronik.

“Ini adalah bentuk sinergitas dan kolaborasi yang kiranya dapat terus berlanjut, melalui sertifikat tanah elektronik ini pula dapat melindungi keamanan sertifikat dari terjadinya risiko bencana alam seperti banjir dan gempa bumi,”imbuhnya.

Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Balangan, Rudiansyah Sofyan sangat mengapresiasi langkah dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Balangan, yang telah melakukan digitalisasi pelayanan pertanahan melalui sertifikat tanah elektronik yang merupakan implementasi dari digital melayani (DILAN).

“Terima kasih kepada BPN Balangan yang telah mengeluarkan sertifikat tanah berbasis teknologi yang dapat mempercepat dan mempermudah masyarakat dan ini sudah menjadi aset dari PN Paringin,” tuturnya.

Ia menekankan sertifikat tanah elektronik ini sangat penting, karena dapat mengurangi risiko kehilangan, pencurian atau kerusakan data dan mengurangi aset-aset yang tidur serta terlantar.(MC Balangan)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Copyright : www.habarbalangan.com PT. Habar Balangan Mediatama SK. MENKUMHAM : NO. AHU-025207.AH.01.30.TAHUN 2023